Jumat, 08 May 2026 04:00 UTC

Sebnyak 14 tersangka kasus perjokian UTBK ke Fakultas Kedokteran digelandang petugas Polrestabes Surabaya. Foto: Januari.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aparat Polrestabes Surabaya menetapkan 14 tersangka yang berperan sebagai joki Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang sudah beroperasi sejak 2017.
Sindikat joki yang diotaki oleh pria berinisial K ini menyasar calon mahasiswa yang ingin lolos seleksi masuk fakultas kedokteran.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan menjelaskan dalam menjalankan aksinya, otak joki berinisial K menyanggupi perjokian lebih dari 150 orang.
"Dan sebagian sudah lulus, yaitu sebanyak 114 orang. Setelah kami dalami, ternyata tidak hanya di Kak Kampus di Jawa Timur. Tetapi, ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah, dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan. Ini akan terus kami dalami," katanya, Jumat, 8 Mei 2026.
BACA: Joki UTBK-SNBT di Unesa Terungkap, Ini Modusnya
Luthfie menyebut tarif yang dipatok kepada calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki berkisar antara Rp500-700 juta per paket.
Setelah diterima, uang tersebut dibagi ke dalam jaringannya. Joki menerima imbalan sekitar Rp20 juta hingga Rp75 juta, tergantung tingkat kesulitan kampus tujuan.
"Nanti, akan terus kami dalam ini. Prinsipnya bahwa sindikat ini harus kami ungkap. Kami harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi nanti aksi-aksi sejenis ini yang tentu mencederai dunia pendidikan kita," jelasnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menentukan langkah selanjutnya bagi mahasiswa yang telah lolos karena menggunakan praktik joki.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Dikti untuk langkah-langkah lebih lanjut berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan perjokian," tandasnya.
