Sabtu, 21 March 2020 04:10 UTC
CORONA. Kiri dr Anang Boedi Yoelianto Selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkifli
JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo merilis sebanyak 135 warga-nya, masuk dalam daftar orang dalam resiko (ODR) Corona Virus atau COVID-19.
Lalu 9 warga masuk ke daftar orang dalam pengawasan (ODP), dan seorang warga juga ditetapkan masuk ke daftar pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan untuk warga yang dinyatakan positif terjangkit Corona Virus atau COVID-19 masih nihil.
Informasi resmi tersebut, disampaikan Pemkab Probolinggo melalui grafis pemetaan jumlah ODR, ODP dan PDP di kabupaten setempat yang dikeluarkan pada Jumat sore 20 Maret 2020.
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Tetapkan Siaga Darurat Terkait Covid-19
Dikonfirmasi lewat selulernya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Boedi Yoelianto mengatakan, untuk pasien yang masuk daftar PDP telah ditangani petugas medis di ruang isolasi, salah satu rumah sakit daerah Kabupaten Probolinggo.
Menurut dr Anang, guna menjalani penanganan lanjutan, hari ini pasien PDP akan dibawa ke rumah sakit rujukan Surabaya atau Malang. "Dimungkinkan hari ini, pasien dalam pengawasan akan dirujuk rumah sakit rujukan,"terangnya Sabtu 21 Maret 2020.
Meski demikian, dr Anang menjelaskan, ODR, ODP dan PDP bukan orang yang positif Covid-19. Dan masyarakat diharapkan, tetap tenang dan tidak panik. Dimana secara garis beras, Orang Dalam Resiko (ODR), adalah orang-orang yang baru saja pulang dari perjalanan, ke Negara atau ke kota yang terdapat kasus Covid-19.
BACA JUGA: Ruang Isolasi Terduga Corona RSUD Kota Probolinggo Gunakan HEPA Filte
Lalu Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah sama dengan ODR, hanya saja sudah mulai ada gejala gangguan saluran pernafasan tetapi ringan. Seperti batuk atau panas atau pilek atau sakit kepala atau sakit tenggorokan.
Meski demikian Anang menyampaikan, orang ODR dan ODP tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODR dan ODP , mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari. “Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.
Sedangkan terkait pasien dalam pengawasan (PDP) adalah orang yang sudah ada sesak, dan biasanya dirawat di rumah sakit. Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular virus Corona atau tidak.
Sementara itu, hingga berita ditulis dr Anang memastikan data rilis jumlah ODR, ODP dan PDP di Kabupaten Probolinggo masih tetap sama, atau belum ada perubahan.