Kamis, 27 August 2020 01:40 UTC
TENAGA RELAWAN. Salah seorang tenaga relawan penanganan jenazah Covid-19. Kini dana untuk tim relawan sudah cair sebesar Rp 24 juta. Foto: Karin.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Relawan pemakaman jenazah Covid -19 Kabupaten Mojokerto bisa bernapas lega. Pasalnya, sebelumnya sempat belum cair, namun dana insentif untuk tim relawan pemakaman Covid-19 sudah turun sebesar Rp 24 juta.
Kadinkes Kabupaten Mojokerto, dr. Sujatmiko mengakui, kalau Dinkes itu tidak memiliki anggaran untuk relawan pemakaman Covid - 19 selama pandemi. Meski demikian, pihaknya tetap menganggarkan insentif tersebut melalui anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).
"Jadi dari gugus tugas prosedurnya ada, ini pencairannya memang agak panjang karena memang semua aturan-aturan harus jelas. Kalau aturan tidak jelas kita yang salah nanti, dan sudah cair 24 juta rupiah," kata pada awak media, Rabu sore, 26 Agustus 2020 sore.
Ia menjelaskan, insentif yang turun sebesar Rp 24 juta merupakan anggaran yang sudah dianggarkan usai Pergub turun. Dimana Dinkes Kabupaten Mojokerto menganggarkan 30 pemakaman usai terbitnya Pergub Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kelima WBP Lapas Mojokerto Positif Covid-19 Dievakuasi
"Itu terbit untuk 30 jenazah, per jenazah diakomodir delapan orang relawan. Jadi total satu pemakaman insentif sebesar Rp 800 ribu, dikalikan 30 pemakaman otomatis dana cair 24 juta rupiah" terangnya.
Sementara dalam penghitungan yang diajukan tim relawan pemakaman Covid-19 mencapai Rp 83 juta. Dengan estimasi penghitungan pemakaman Covid-19 sejak awal April 2020 lalu.
"Jadi pas ada Covid-19 sudah bikin reng-reng tapi aturan belum ada, kita gak berani. Pergub baru turun baru kami bisa anggarkan, untuk sisanya nanti kita verifikasi ulang. Sementara sisa yang diajukan sebelum ada aturan, sehingga akan diusulkan kembali. Yah itu tadi, karena anggaran yang 30 pemakaman yang tercantum usai Pergub turun," imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan, dikonfirmasi sebelumnya, menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan perencanaan insentif relawan tersebut jauh hari saat pandemi Covid-19 itu merebak di Indonesia.
BACA JUGA: Pasca 14 Orang Positif, Lapas Mojokerto Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19
"Sudah kita anggarkan di pos Bantuan Tak Terduga APBD tahun 2020 ini. Nilainya kita sesuaikan dengan jumlah kebutuhannya. Tapi untuk penyerapannya kita harus menggunakan prosedur yang benar," ujarnya, beberapa waktu lalu 25 Agustus 2020.
Ulum yang juga menjabat PLT Direktur RSUD Gedeg ini menyebut sudah mendengar keluhan tim relawan tersebut. Bahkan, Ia juga mengakui sudah menerima pengajuan berkas pencairan bantuan operasional pemakaman ini sejak pertengahan Juli lalu.
"Memang mereka sudah menyerahkan berkasnya ke kita Juli lalu, tapi karena ini uang negara jadi kita harus hati-hati untuk mencairkannya. Sudah kita verifikasi dan memang ada yang masih kurang," ujarnya.