Selasa, 21 December 2021 12:20 UTC
CURANMOR: Petugas saat menggelandang pelaku, setelah bisa ditangkap di areal persawahan. Foto : Repro Facebook.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Probolinggo, akhirnya dibekuk tim buru sergap Polsek Krejengan setelah melancarkan aksinya di areal persawahan Dusun Bringin, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Selasa 21 Desember 2021.
Keduanya itu adalah Samin (25) dan Kusaini (21) warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga, saat akan dibawa ke Mapolsek Krejengan usai ditangkap petugas.
Proses evakuasi kedua tersangka berlangsung dramatis, lantaran warga yang telah terlanjur emosi berupaya menyerang keduanya. Peristiwa tersebut, bahkan sempat terekam kamera ponsel warga, yang diunggah ke jejaring media sosial facebook.
Dalam rekaman gambar berdurasi 30 detik itu, warga secara beramai-ramai mengamuk dan hendak memukuli kedua pelaku. Namun beruntung kedua pelaku bisa diamankan, serta amarah warga bisa diredam petugas.
Baca Juga: Akan Divonis Pengadilan, Terdakwa Curanmor di Gresik Masih Buron
Sebelumnya, kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di areal persawahan setelah terpergok warga mencuri sepeda motor bebek Supra 125 bernopol N-3692-PT, milik Rusdi (46), warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron.
Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji membenarkan adanya aksi penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. Marudji menyebut, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol N-2891-MV saat beraksi.
Setelah tertangkap, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Krejengan dan menjalani pemeriksaan, guna pengembangan lebih lanjut. "Jadi keduanya bisa ditangkap, setelah petugas dibantu warga melakukan pengejaran hingga areal persawahan,"ujar Marudji.
Marudji menyampaikan, guna keperluan penyelidikan dua barang bukti, yakni motor milik korban dan pelaku sementara diamankan di Mapolsek Krejengan.
