Logo

Sempat Disorot Dewan, Monumen Gardu Suling di Gresik Tetap Diresmikan

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 September 2020 08:20 UTC

Sempat Disorot Dewan, Monumen Gardu Suling di Gresik Tetap Diresmikan

PJB. Suasana peresmian Landmark Gardu Suling oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama pemberi hibah dalam hal ini PT PJB Unit Pembangkit Gresik. Foto: Humas Pemkab Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik - Di tengah pandemi Covid-19, Landmark berbentuk monumen Gardu Suling (Garling) terletak di tengah perempatan antara Jalan Panglima Sudirman, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Pahlawan dan Jalan Malik Ibrahim diresmikan oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. 

Garling merupakan hibah dari PT PJB Unit Pembangkitan Gresik yang dipersembahkan untuk Kabupaten Gresik, dengan harapan bisa dikenang sepanjang masa.

Grand Manager PT PJB Unit Pembangkitan Gresik, Ompang Reski Hasibuan menyamapaikan, monumen Garling tersebut persembahan PT PJB dengan harapan agar PT PJB bisa berkembang seiring perkembangan Kabupaten Gresik.

“Kami berharap persembahan ini bisa dikenang sepanjang masa sampai anak cucu kita. Jangan dilihat seberapa besar nilai dan harganya, tapi lihatlah dari niat kami untuk memberikan sesuatu kepada Kabupaten Gresik,” katanya, Selasa 22 September 2020.

BACA JUGA: Dewan Gresik Sorot Pembangunan Landmark Garling dari Dana CSR

Sementara Bupati Gresik, Sambari menjelaskan, bahwa gardu suling yang asli berada di pertigaan Jalan Raden Santri, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Basuki Rahmat. Dimana Garling asli menjadi salah satu bangunan yang masuk cagar budaya.

Dengan Landmark Garling yang baru saja di resmikan Bupati masih menunggu persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik serta pihak Masjid Jami’ Gresik dibunyikan pada saat masuk waktu salat dengan durasi bunyi suling 30 detik. 

"Kami harap gardu suling ini hadir di tempat ini, dengan menggunakan pengeras suara yang akan mengarah ke empat mata angin bisa di dengar oleh masyarakat yang lebih luas di Gresik," tukas Sambari.

Sebagai catatan, Gardu Suling yang asli dibangun tahun 1929 merupakan penanda dengan memakai suara sirine pada zaman Belanda. Kemudian dipakai penanda berbuka puasa, dan tidak lagi berfungsi pada tahun 80-an, saat ini seperti tak terurus, namun Garling yang asli masih berdiri kokoh.

Diberitakan jatimnet.com sebelumnya, pembangunan Landmark Garling yang dikerjakan sejak akhir Januari 2020 lalu sempat disorot Komisi III DPRD Gresik, sebab Pemerintah dalam memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility kurang mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran yang berkelanjutan.