Logo

Sembilan Desa di Madiun Dilarang Gelar Salat Iduladha, Ini Penyebabnya

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 July 2020 07:00 UTC

Sembilan Desa di Madiun Dilarang Gelar Salat Iduladha, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. Salah seorang jemaah menjalankan ibadah salat di Masjid Al-Akbar Surabaya. Foto: Bruriy/ Dokumen

JATIMNET.COM, Madiun - Sembilan desa di Kabupaten Madiun dilarang menggelar Salat Iduladha di masjid maupun lapangan pada Jumat besok 31 Juli 2020. Sebab, desa di sembilan wilayah kecamatan itu dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Desa yang tidak diperbolehkan menggelar Salat Iduladha, yaitu Glonggong (Kecamatan Dolopo), Jogodayuh (Geger), Purwosari (Wonoasri); Muneng (Pilangkenceng). Selain itu, Desa Sidomulyo (Kecamatan Sawahan), Sidorejo (Kebonsari), Sidorejo (Wungu), Sidorejo (Saradan), Pagotan (Geger).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi mengatakan bahwa larangan itu berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan setempat tertanggal 29 Juli 2020. Ini menindaklanjuti surat edaran bupati tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

“Semalam surat edaran bupati baru diluncurkan. Maka baru dapat kami sampaikan (ke media),” kata Mashudi saat dihubungi, Kamis 30 Juli 2020.

BACA JUGA: Kuota Dibatasi, Masjid Al-Akbar Sudah Terisi 3.200 Jemaah Salat Iduladha

Berdasarkan surat edaran itu, ia melanjutkan, diatur tiga hal untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pertama, tentang pelaksanaan Salat Iduladha yang meliputi penerapan protokol kesehatan, teknis pemecahan massa, durasi waktu, dan sebagainya.

Kedua, tentang penyembelihan hewan kurban. Panitia penyembelihan diwajibkan dalam kondisi sehat, tidak menghadirkan massa, memakai masker. “Untuk pendistribusian daging kurban dilakukan dengan mengirimkan ke rumah mustahik (penerima),” ujar Mashudi.

Selain itu, Surat Edaran Bupati Madiun juga berisi tentang larangan pelaksanaan takbir keliling. Kegiatan itu hanya boleh dilaksanakan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara. Pesertanya dibatasi paling banyak lima orang.  “Pelaksanaan Iduladha tahun ini tetap harus jaga jarak, hindari kerumunan, dan protokol kesehatan yang lain,” ujar Mashudi