Selasa, 09 May 2023 08:20 UTC
Penyegelan. Forkopimka Saat Membuka Segel Sekolah, Foto : Diskominfo
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sekolah Dasar Negeri 2 Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dilakukan penyegelan oleh ahli waris tanah yang ditempati bangunan sekolah setempat, pada Selasa 9 Mei 2023 pagi.
Informasi dihimpun, penyegelan dilakukan oleh Sudirman (52) selaku ahli waris. Aksi tersebut terpaksa dilalukan, lantaran sejak 2 tahun lalu Sudirman telah meminta pihak sekolah menguru keabsahan tanah sekolah.
Akibat aksi penyegelan itu pun, para siswa akhirnya terpaksa dipindahkan ke rumah ketua RT setempat, untuk kegiatan belajar mengajarnya. Kondisi demikian, membuat aktifitas KBM para siswa terganggu.
Merespon itu, pihak Forkopimka Dringu langsunge mendatangi lokasi, serta meminta kedua belah pihak, yakni sekolah dan ahli waris untuk mediasi. Dalam mediasi itu, diketahui kalau Sudirman telah mengajukan pemberitahuan pada 2021 silam.
Camat Dringu, Heri Mulyadi mengatakan, kalau Sudirman merupakan salah satu dari tiga ahli waris. Di mana sejak tahun 1997, ahli waris tanah telah mendapatkan tanah garapan milik desa sebagai ganti tanah sekolah.
"Kemungkinan pengajuannya itu, selesai hanya disatu pihak,"ujar Heri.
Heru menyampaikan, setelah dilakukan mediasi dan pihak ahli waris menyadari, segel rantai yang sebelumnya dipasang di gerbang sekolah akhirnya dibuka sekitar pukul 08.00 WIB. Aktifitas KBM para siswa pun, kembali berjalan normal.
"Kami pihak kecamatan siap memfasilitasi, apabila ditemukan kendala dalam penyelesaian masalah administrasi. Kasihan anak-anak aktifitasnya terganggu, apabila sekolahnya disegel,"jelasnya.