Selasa, 15 October 2019 00:35 UTC
Proyek jalur ganda kereta api (KA) Mojokerto-Wonokromo telah memasuki tahap pengurukan sejak dari Jombang pada 1 Oktober 2019 lalu. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah warga Kota Mojokerto yang terdampak proyek double track atau jalur ganda kereta api (KA) Mojokerto-Wonokromo harus bersiap-siap boyongan. Sebab saat ini tahap pengurukkan dimulai dari Jombang dan sudah melintas Kota Mojokerto.
Pengawas Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur, Sudarto menyatakan pihaknya mengaku sudah melalukan sosialisasi sejak dua tahun lalu terhadap rumah warga yang terdampak.
“Warga sudah diminta mengosongkan rumah mereka, utamanya yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI),” kata Sudarto, Senin 14 Oktober 2019.
BACA JUGA: Jalur Ganda Stasiun Babadan-Geneng Dioperasionalkan Awal Oktober
Diterangkan Sudarto sejumlah warga di Kelurahan Prajurit Kulon dan Miji untuk mengosongkan rumah. Sebab kawasan tersebut terdampak proyek pembangunan proyek nasional.
“Kalaupun ada yang masih kontrak, kami mohon dikembalikan kepada pemiliknya,” Sudarto menambahkan.
Sementara itu, Ketua RW 04 Lingkungan Sabuk, Kelurahan Prajuritkulon, Kecamatan Prajuritkulon, Suwoto mengatakan terdapat 40 rumah yang terdampak mulai dari RT 01 maupun RT 02.
BACA JUGA: Jalur Ganda Kereta Api Segera Diujicobakan
“Belum ada pemberitahuan, kami juga menunggu pencairan ganti rugi,” jelasnya. Dia menunggu kesepakatan dengan pihak pengembang proyek untuk mengosongkan rumah jika sudah menerima pemberitahuan dan uang kompensasi.
Suwoto meminta pemberitahuan dilakukan tujuh hari sebelum pengosongan dilakukan. “Termasuk uang kompensasi, paling lambat tujuh hari,” pungkasnya.
Sementara proyek pembangunan jalur ganda yang sudah masuk kota Mojokerto ini telah dilakukan pengurukan sejak 1 Oktober lalu sejak dari Jombang. Informasi dari BTP pengurukan kurang lebih 13 meter di sebelah selatan rel dari arah Surabaya.