Senin, 21 December 2020 03:00 UTC
STANDAR COVID. Petugas PMI Jember mengantarkan dan memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19. Foto: Humas PMI Jember
JATIMNET.COM, Jember – Palang Merah Indonesia (PMI) Jember mencatat sejak awal pandemi pada April hingga saat ini sudah mengantar 193 jenazah dengan protokol Covid-19. Sebagian, terkonfirmasi positif Covid-19 dan sebagian lainnya belum diketahui karena hasil tes PCR-nya belum keluar.
"Seluruh jenazah yang diantarkan menggunakan protokol kesehatan, tidak semuanya positif Covid-19. Ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek maupun pasien dengan status lainnya," tutur Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki, Senin, 21 Desember 2020. Jumlah tersebut tercatat sejak diluncurkannya layanan ambulans jenazah Covid-19.
Selain dari Jember, 193 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh petugas PMI Jember itu juga mengantarkan jenazah ke kabupaten tetangga seperti Bondowoso, Lumajang, dan Banyuwangi bahkan ada yang hingga Sidoarjo. Penerapan protokol Covid-19 untuk pemakaman jenazah dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk mencegah penularan virus.
BACA JUGA: Sempat Habis, PMI Jember Terima Bantuan Baju Pengaman Pengantaran Jenazah Covid
Pengantaran jenazah dengan protokol Covid-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. “Kecuali untuk jenazah yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang negatif juga,” kata Zaenal.
Beban kerja relawan pengantaran jenazah PMI Jember mulai meningkat sejak September hingga saat ini. Hal itu terjadi seiring lonjakan tingkat kematian di Jember. Semuanya dilakukan relawan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan jenazah Covid-19.
Sejak pandemi Covid-19 menyebar di Jember, PMI mengambil langkah cepat dan berkelanjutan dengan membentuk posko dan tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah. Terutama jenazah pasien yang terindikasi terkonfirmasi Covid-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU) atau jenazah yang meninggal di rumah duka untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Dalam struktur Satgas Penanganan Covid-19, selain bertugas untuk pemakaman jenazah, PMI Jember juga berperan dalam pencegahan dan edukasi masyarakat. Salah satu yang dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara masif.
BACA JUGA: Kasus Covid Melonjak, PMI Jember Kembali Kerahkan Dua Armada Gunner Disinfektan
“Kita mendatangkan dua unit mobil gunner (penyemprot) bersama tim PMI untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tempat-tempat wisata, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya bahkan kecamatan yang masuk zona merah hingga zona oranye kami lakukan penyemprotan disinfektan," kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Langkah penyemprotan disinfektan juga diikuti dengan sosialisasi program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan dua gunner dan 30 personel PMI Jember yang dikerahkan di 17 Kecamatan yang masuk zona risiko tinggi. PMI Jember juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan berupa 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak.
“Kita berharap, dengan cara seperti itu secara terus menerus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan sehingga penambahan harian kasus Covid-19 bisa berkurang,” ucp Zaenal.