Logo

Sejak Juni, Lebih dari 20 Hektare Hutan di Magetan Terbakar

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 October 2019 11:10 UTC

Sejak Juni, Lebih dari 20 Hektare Hutan di Magetan Terbakar

SIGAP. Personel BPBD Kabupaten Magetan sedang menyisir titik api yang membakar hutan di kawasan Gunung Bancak, Kecamatan Kawedanan.Ilustrasi. FOTO: Ist

JATIMNET.COM, Magetan - Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputro mengatakan lebih dari 11 peristiwa kebakaran  hutan dan lahan (karhutla) terjadi sejak Juni hingga sekarang. "Untuk lahan yang terbakar 20 hektare lebih," kata dia, Kamis 10 Oktober 2019.

Lahan yang terbakar itu berada di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Gunung Lawu (Kecamatan Plaosan), Gunung  Blego dan Gunung Bungkuk (Kecamatan Parang), juga Gunung Bancak (Kecamatan Kawedanan). Dari sejumlah kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka.

BACA JUGA: Hutan Jati dan Lahan di Tiga Kecamatan di Mojokerto Terbakar

Meski demikian, upaya penanggulangan tetap disiapkan oleh para personel gabungan dari BPBD, polisi, TNI AD, PMI, dan warga. Setiap kali ada informasi tentang karhutla di wilayah Magetan, petugas turun ke lokasi kejadian guna memadamkan api.

Adapun teknis yang dijalankan dengan cara memukulkan ranting pohon ke titik atau biasa disebut gepyokan. Selain itu, membuat ilaran, yakni garis pembatas dari tumpukan daun kering untuk mencegah merambatnya api.

"Cara ini kami lakukan saat pemadaman di kawasan gunung yang memang tidak bisa dijangkau oleh truk tangki air," ujar Fery saat dihubungi Jatimnet.com.

BACA JUGA: Petunjuk Praktis Basarnas Menghadapi Kebakaran Saat Mendaki Gunung

Disinggung tentang potensi karhutla di Magetan, ia menyatakan masih cukup tinggi hingga beberapa waktu ke depan. Sesuai edaran dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), El Nino di wilayah Jawa Timur masih terus berlangsung hingga November mendatang.

Oleh karena itu, pihak BPBD mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam menanggulangi kebakaran hutan. Jika diketahui adanya titik api di kawasan hutan untuk segera memberikan informasi Kepada pihak terkait. "Warga desa (yang memiliki kawasan hutan) dan pemudanya diminta ikut mengatasi," ujar Fery.