Logo

Sebanyak 630 JCH Situbondo Kembali Gagal Berangkat

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 June 2021 11:00 UTC

Sebanyak 630 JCH Situbondo Kembali Gagal Berangkat

ILUSTRASI UMRAH: Suasana perjalanan umrah di Makkah, 15 Desember 2018. Foto: Bruriy/Dokumen

JATIMNET.COM, Situbondo - Sebanyak 630 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Situbondo kembali gagal berangkat ke tanah suci Makkah, menyusul adanya keputusan Menteri Agama yang membatalkan pemberangkan JCH tahun ini. Ratusan orang tersebut merupakan JCH yang gagal menunaikan haji 2020 lalu.

“Mereka itu adalah JCH yang gagal berangkat tahun 2020 lalu. Sebab, merekalah yang memang kami prioritaskan kalau tahun ini ada pemberangkatan haji,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Misbahul Munir, Kamis 3 Juni 2021.

Dijelaskan, untuk tahun ini tidak ada pelunasan haji karena masih memprioritaskan JCH  yang gagal berangkat tahun lalu. Pembatalan JCH itu sudah tertuang dalam keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021. Pemerintah memilih membatalkan pemberangkatan JCH karena mempertimbangkan faktor kesehatan di masa pandemic.

Selain itu, hingga kini masih belum diumumkan kuota haji oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA), serta minimnya waktu persiapan dan belum dibukanya penerbangan Indonesia ke Saudi Arabia. Oleh karena itu, para JCH yang gagal berangkat ke tanah suci diminta untuk bersabar.

“Pemerintah telah mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan. Masyarakat diharapkan bisa memahami karena saat ini masa pandemi, bukan karena yang lainnya,” katanya.

Menurut Munir, sejauh ini Kemenag Situbondo belum melakukan persiapan apapaun karena belum adanya kejelasan kuota. Kemenag cuma menyiapkan administrasi seperti memperpanjang paspor JCH yang sudah habis masa berlakunya serta mencari pengganti kalau ada calon meninggal dunia

“Kemenag Situbondo itu hanya pelaksana saja. Kalau Menteri sudah memutuskan kami melaksanakan. Jadi kami belum melakukan persiapan apapun,” turunya.