Rabu, 07 January 2026 06:30 UTC

Lahan padi di Kecamatan Jetis yang sempat terendam banjir kini terancam puso karena sebagian besar mengalami pembusukan. Foto: Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Tanaman padi dengan luas lahan sekitar 28 hektare di Kabupaten Ponorogo rusak setelah terendam banjir selama beberapa hari.
Dampaknya, padi yang dibudidayakan petani di wilayah Kecamatan Siman dan Jetis terancam gagal panen. Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo mencatat, potensi kerusakan tanaman paling besar terjadi di Desa Madusari, Josari, dan Winong.
Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dispertahankan Ponorogo Suwarni menjelaskan bahwa tanaman padi yang terendam air dalam waktu lama berisiko tinggi mengalami kematian.
BACA: Puluhan Hektare Sawah di Ponorogo Terendam Banjir, Padi Terancam Gagal Panen
Genangan yang bertahan lebih dari lima hari membuat tanaman tidak mampu bertahan, terutama pada padi yang masih berusia muda.
“Kondisi genangan air cukup lama membuat padi tidak bisa diselamatkan. Untuk yang terendam lebih dari lima hari, peluang hidupnya sangat kecil,” ujar Suwarni, Rabu, 7 Januari 2026.
Selain wilayah Siman dan Jetis, potensi kerusakan juga masih mengintai sejumlah kecamatan lain. Hingga kini, air bah dilaporkan masih menggenangi beberapa desa di Kecamatan Balong.
Dispertahankan memperkirakan, luasan lahan yang terdampak banjir masih bisa bertambah jika kondisi cuaca belum membaik.
Secara keseluruhan, banjir yang terjadi setelah hujan deras awal tahun ini berdampak pada sekitar 538 hektare lahan pertanian di tujuh kecamatan.
Usia tanaman padi yang terdampak bervariasi, mulai dari 7 hingga 35 hari, sehingga tingkat kerusakan dan potensi kerugian juga berbeda di setiap wilayah.
BACA: Jalur Utama Ponorogo - Pacitan Tergenang Banjir
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Ponorogo mendorong petani untuk memanfaatkan program asuransi pertanian. Program ini dinilai mampu membantu petani mengurangi risiko kerugian akibat bencana alam yang sulit diprediksi.
“Dengan asuransi, petani memiliki perlindungan saat terjadi gagal panen karena bencana. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani,” jelas Suwarni.
Selain itu, Dispertahankan juga menyiapkan cadangan benih untuk membantu petani melakukan tanam ulang setelah banjir surut.
Petani diimbau tetap waspada terhadap potensi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), seperti wereng, yang kerap muncul pascabanjir dan dapat memperparah kondisi tanaman.
