Kamis, 09 November 2023 01:03 UTC
Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Efendi saat jumpa pers hasil operasi rokok ilegal (foto : Hozaini/Jatimnet.com)
JATIMNET.COM, Situbondo – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo masih cukup tinggi, kendati pemerintah telah rutin melakukan sosialisasi. Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab (Satpol PP) Situbondo membeberkan ada lima Kecamatan ditemukan paling besar peredaran rokok ilegal.
“Sabagaimana tadi kami rilis hasil operasi di lapangan bersama kantor Bea dan Cukai bahwa peredaran rokok ilegal di Situbondo masih cukup tinggi dan ditemukan di setiap Kecamatan,” ujar Kasat Pol PP Sopan Efendi, Kamis, 9 November 2023.
Seperti diketahui, sejak Januari-Oktober 2023, Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo berhasil menyita sebanyak 1.059.676 batang rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi merugikan negara di bidang cukai Rp710.303.220.
 Dari hasil operasi di lapangan, ada lima kecamatan paling banyak ditemukan peredaran rokok ilegal yaitu Kecamatan Asembagus, Kapongan, Panji, Panarukan dan Kecamatan Besuki.
 
"Selama ini Kabupaten Situbondo masih menjadi pasar karena semua rokok ilegal yang kami termukan produsennya di luar kota. Kalau ada yang tahu ada produsen atau pedagang tolong laporkan kepada kami,” ujar Sopan.
Menurut Sopan, untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai petugas Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Situbondo telah menindak tegas para penjual rokok ilegal. Para penjual juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami dari Satpol PP dan Bea Cukai sebenarnya sudah rutin melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap kecamatan, ," pungkasnya. (Inforial/ADV)
