Reporter:,Editor:
Kamis, 13 December 2018 13:37 UTC
Grafis oleh Gilas Audi.
JADI Satpam itu tak mudah. Pernyataan itu muncul dari Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
Satpam bukan pekerjaan gagah-gagahan. Keberadaannya diatur Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007. Mereka adalah petugas yang dibentuk badan usaha atau instansi dan bertugas menjalankan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja.
Dalam menjalankan kerjanya, mereka wajib dibekali keterampilan sesuai kompetensi dan kualifikasi. Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menyatakan Satpam adalah profesi penting.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
INFOGRAFIS
Jawa Timur Atur Penggunaan Sound System/Sound Horeg
14 Aug 2025 06:00 UTC
INFOGRAFIS
Komitmen Menjaga Kelayakan Kapal
03 Jul 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Gay Dijerat ITE, Cukupkah Ditindak secara Hukum?
20 Jun 2025 02:00 UTC
INFOGRAFIS
Tak Hanya Tahan Ijazah, Tindak Pemberi Kerja Pelanggar Aturan Ketenagakerjaan
10 Jun 2025 05:00 UTC