Reporter:,Editor:
Kamis, 13 December 2018 13:37 UTC
Grafis oleh Gilas Audi.
JADI Satpam itu tak mudah. Pernyataan itu muncul dari Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
Satpam bukan pekerjaan gagah-gagahan. Keberadaannya diatur Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007. Mereka adalah petugas yang dibentuk badan usaha atau instansi dan bertugas menjalankan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja.
Dalam menjalankan kerjanya, mereka wajib dibekali keterampilan sesuai kompetensi dan kualifikasi. Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menyatakan Satpam adalah profesi penting.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Mengenal Virus Hanta dan Pencegahannya
11 May 2026 01:00 UTC
INFOGRAFIS
Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut
10 May 2026 03:46 UTC
INFOGRAFIS
Kronologis Kematian Seorang Anak yang Terjatuh dari Ketinggian RS Hermina Madiun
02 May 2026 02:30 UTC
INFOGRAFIS
Kecelakaan Kereta di Bekasi Renggut 14 Jiwa
28 Apr 2026 11:18 UTC
INFOGRAFIS
Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?
28 Dec 2025 10:30 UTC
INFOGRAFIS
UMK 38 Kab./Kota di Jatim 2026 Ditetapkan, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah
25 Dec 2025 06:20 UTC
