Logo

Sampah Selundupan Dikembalikan

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 September 2019 23:13 UTC

Sampah Selundupan Dikembalikan

Infografis oleh Gilas Audi.

BEA Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga 17 September 2019 telah mencegah kurang lebih 2.041 kontainer impor sampah bekas tercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.

Sebanyak 331 kontainer telah direekspor dan 216 kontainer lainnya masih dalam proses reekspor ke negara asalnya seperti Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, dan United Kingdom.