Reporter:,Editor:
Rabu, 18 September 2019 23:13 UTC
Infografis oleh Gilas Audi.
BEA Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga 17 September 2019 telah mencegah kurang lebih 2.041 kontainer impor sampah bekas tercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.
Sebanyak 331 kontainer telah direekspor dan 216 kontainer lainnya masih dalam proses reekspor ke negara asalnya seperti Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, dan United Kingdom.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?
21 Oct 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
INFOGRAFIS
Jawa Timur Atur Penggunaan Sound System/Sound Horeg
14 Aug 2025 06:00 UTC
INFOGRAFIS
Komitmen Menjaga Kelayakan Kapal
03 Jul 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Gay Dijerat ITE, Cukupkah Ditindak secara Hukum?
20 Jun 2025 02:00 UTC
