Selasa, 09 June 2026 07:00 UTC

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. Foto: Setpres
JATIMNET.COM – Penunjukan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menandai perubahan penting dalam relasi pemerintah dengan gerakan pekerja.
Jika selama ini aspirasi buruh lebih banyak disuarakan melalui demonstrasi dan tekanan publik, kini sebagian perjuangan tersebut masuk langsung ke lingkungan pengambilan keputusan di Istana.
Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri dan secara khusus bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Keputusan tersebut menarik perhatian karena untuk pertama kalinya dalam pemerintahan saat ini, tokoh utama gerakan buruh nasional memperoleh posisi formal yang secara langsung terhubung dengan Presiden.
Langkah itu juga terjadi di tengah berbagai tuntutan pekerja mengenai upah, perlindungan tenaga kerja, kepastian kerja, hingga penyusunan regulasi ketenagakerjaan baru.
Said Iqbal menegaskan keputusannya bergabung ke dalam pemerintahan bukan berarti meninggalkan agenda perjuangan pekerja.
Menurutnya, langkah tersebut justru merupakan upaya membuka jalur baru untuk memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam sistem pemerintahan.
"Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui dari dalam pemerintahan," kata Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menilai selama ini suara pelaku usaha relatif lebih banyak terwakili dalam proses penyusunan kebijakan ekonomi nasional. Karena itu, kehadiran perwakilan buruh di lingkungan Presiden dianggap penting untuk menciptakan keseimbangan perspektif dalam pengambilan keputusan.
"Yang dari buruh kan tidak ada. Saya memberanikan diri berikhtiar bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan arah politik ketenagakerjaan yang kemungkinan akan ditempuh dalam beberapa tahun mendatang.
Di satu sisi, pemerintah memperoleh akses langsung terhadap aspirasi kelompok pekerja. Namun di sisi lain, gerakan buruh menghadapi tantangan menjaga independensi ketika salah satu tokoh utamanya berada di dalam lingkar kekuasaan.
Said menyebut salah satu prioritas utama yang akan diperjuangkannya adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Regulasi tersebut selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu isu paling sensitif dalam hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja.
Selain itu, persoalan upah juga disebut akan menjadi perhatian utama. Menurut Said, keberadaannya di lingkungan Presiden diharapkan dapat memperkuat basis analisis kebijakan sebelum pemerintah mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap pekerja maupun dunia usaha.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan mengenai besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," katanya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Di tengah berbagai harapan tersebut, Said menegaskan bahwa hak buruh untuk melakukan demonstrasi tetap tidak akan berubah. Ia menyatakan kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional yang tetap harus dihormati oleh pemerintah. "Demonstrasi adalah hak konstitusional yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.
Pernyataan itu penting karena muncul kekhawatiran di kalangan aktivis pekerja bahwa masuknya tokoh buruh ke pemerintahan dapat mengurangi daya kritis gerakan pekerja terhadap kebijakan negara.
Namun, Said menegaskan keberadaannya di Istana tidak akan menghilangkan fungsi kontrol yang selama ini dijalankan organisasi buruh.
Dari sisi politik, langkah Presiden Prabowo menunjuk Said Iqbal dapat dibaca sebagai upaya memperluas representasi kelompok masyarakat dalam proses pemerintahan.
Setelah sebelumnya sejumlah tokoh dari kalangan pengusaha memiliki akses kuat terhadap penyusunan kebijakan ekonomi, kini pemerintah berupaya menghadirkan perspektif pekerja dalam proses yang sama.
Bagi Jawa Timur yang merupakan salah satu pusat industri terbesar nasional dengan jutaan pekerja manufaktur tersebar di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan hingga Mojokerto, efektivitas peran Said Iqbal akan menjadi perhatian tersendiri.
Berbagai isu seperti upah minimum, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja selama ini menjadi persoalan yang langsung dirasakan oleh buruh di daerah.
Karena itu, keberhasilan atau kegagalan Said Iqbal menjalankan peran barunya tidak hanya akan diukur dari kedekatannya dengan pusat kekuasaan, melainkan dari sejauh mana kebijakan yang lahir mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pekerja.
Tantangan terbesar ke depan adalah membuktikan bahwa masuk ke dalam pemerintahan tidak berarti meninggalkan perjuangan, tetapi justru memperluas ruang untuk memperjuangkannya melalui jalur kebijakan.
