Logo

Rumah Warga di Probolinggo Disatroni Maling

Reporter:,Editor:

Rabu, 27 July 2022 10:20 UTC

Rumah Warga di Probolinggo Disatroni Maling

Pencurian. Lokasi pintu belakang rumah korban yang dimasuki pencuri. Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Rumah milik Ima Rusmini (35), di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo disatroni pencuri, pada Rabu 27 Juli 2022 dini hari.

Ditemui di kediamannya, Rusmini menyebut, jika pencuri masuk ke dalam rumahnya, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah berhasil masuk itu, pelaku lantas menggasak sebuah ponsel yang ada di dalam rumah. 

"Pelaku masuk lewat pintu belakang, karena memang kondisinya tidak dikunci. Pelaku lantas kabur, setelah mengetahui aksinya diketahui saya," ujar Rusmini.

Meski memergoki aksi pelaku, Rusmini mengaku, tak begitu jelas mengenali wajah pelaku. Itu karena, kondisinya baru bangun tidur usai mendengar suara gaduh di dalam rumahnya.

Baca Juga: Polisi dan Warga Probolinggo Gagalkan Pencurian Sapi di Dua Lokas

"Pelaku yang kabur, sebenarnya langsung dilakukan pengejaran oleh warga. Namun demikian, warga tak berhasil menemukannya," kata Rusmini. 

Meski pelaku bisa kabur, Rusmini menyampaikan, kalo warga menemukan sebuah motor tak bertuan, terpakir tak jauh dari sekitar rumahnya. Motor tersebut jenis matic, Yamaha Mio Soul bernopol N 5624 QG. 

"Karena sampai pagi motor itu tak kunjung ada yang mengambilnya, maka petugas Polsek Mayangan pun datang, untuk mengamankannya sebagai barang bukti," ujar Rusmini.

Terpisah, Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan membenarkan adanya aksi pencurian ponsel, serta ditemukannya motor tak bertuan tersebut. Hermawan menduga, jika motor itu merupakan milik pelaku pencurian. "Saat ini, kami amankan sebagai barang bukti. Yakni berupa motor dan sendal," kata Hermawan. 

Lanjutnya, jika pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa pencurian tersebut. Salah satunya, dengan meminta keterangan pihak korban dan warga sekitar.

“Jadi status barang bukti ini, masih dugaan milik pelaku. Namun apabila ada yang merasa kehilangan sepeda motor tersebut, bisa langsung menghubungi pihak kepolisian, dengan catatan menunjukkan bukti surat - surat kelengkapannya,"Hermawan memungkasi.