Selasa, 14 April 2026 22:29 UTC

Ilustrasi penggunaan gawai pada anak. Freepik
JATIMNET.COM – Hasil penelitian terbaru dari University of Georgia di Athena, Georgia, Amerika Serikat, mengungkap dampak serius penggunaan media sosial terhadap kemampuan literasi remaja. Studi tersebut menemukan bahwa semakin lama waktu yang dihabiskan anak untuk mengakses media sosial, semakin menurun kemampuan membaca serta penguasaan kosakata mereka.
Penurunan ini tidak hanya terjadi pada kemampuan mengenali kata, tetapi juga pada pemahaman isi bacaan secara menyeluruh. Remaja yang terlalu sering terpapar konten singkat dan instan di media sosial cenderung kesulitan memahami teks panjang, berpikir kritis, serta menyusun argumen secara runtut.
Kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung pada prestasi akademik di sekolah. Kemampuan literasi yang lemah dapat memengaruhi hampir seluruh mata pelajaran, karena membaca menjadi fondasi utama dalam proses belajar. Akibatnya, siswa berisiko mengalami penurunan nilai hingga kesulitan mengikuti pembelajaran di kelas.
BACA: Seorang Balita Meregang Nyawa di Kubangan Bekas Tambang Galian C
Di sisi lain, penggunaan media sosial yang berlebihan juga menggeser kebiasaan belajar remaja. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca buku atau mengerjakan tugas justru habis untuk mengonsumsi konten hiburan. Pola ini secara perlahan membentuk ketergantungan dan menurunkan minat baca.
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Gadjah Mada, Sailal Arimi, menilai fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari masifnya penggunaan gawai di kalangan remaja. Ia menyebut, teknologi memang tidak dapat dihindari, tetapi harus dimanfaatkan secara bijak.
Menurutnya, gawai tetap memiliki potensi besar untuk mendukung perkembangan anak jika digunakan secara tepat. Remaja dapat memanfaatkannya untuk memperluas wawasan, membangun portofolio, hingga menjalin relasi sosial yang sehat dan produktif.
Namun, dampak negatif akan muncul ketika penggunaan gawai tidak terkontrol. Paparan konten negatif seperti kekerasan, kriminalitas, hingga perilaku menyimpang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku remaja. Bahkan, dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu sikap antisosial, perundungan, hingga gangguan dalam membangun relasi.
“Yang menjadi persoalan sekarang kita harus fokus melihat gawai itu dari sisi keberadaan fungsinya. Jadi bagaimana usia pra-16 tahun itu bisa menggunakan gawai secara positif untuk belajar, meningkatkan keterampilan atau jejaring sosial yang sehat,” katanya.
BACA: Sekolah Makin Digital, Kemendikdasmen Tambah Perangkat Belajar Jadi 3 Unit per Sekolah
Sebagai respons atas fenomena ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret dengan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 melalui PP Tunas ini menyasar berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan paparan berlebihan terhadap konten digital sekaligus melindungi perkembangan literasi dan psikologis remaja.
Menurut Sailal, cara paling tepat sekarang ini memang membatasi akses ke media sosial bagi anak dan remaja serta mendesain teknologi algoritma bisa mengklasifikasikan penggunanya. Jauh lebih sulit untuk mengatur individu untuk memilih benar atau salah.
“Teknologi interaktif ini harus bisa dibuat atau diarahkan lebih tepat guna dan tepat sistemnya, agar penggunaan gawai betul-betul sudah berdasarkan usia,” sarannya.
