Kamis, 21 May 2026 05:00 UTC

Ilustrasi anak-anak main gadget. Foto: AI Gemini
JATIMNET.COM, Surabaya - Fenomena kecanduan judi online pada anak dan remaja di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut sekitar 200 ribu anak di Indonesia terindikasi kecanduan judi online menjadi alarm serius bagi orang tua, sekolah, hingga lingkungan sosial.
Psikolog dari Universitas Hang Tuah Surabaya, Dewi Mahastuti, M.Si., M.Psi., menilai persoalan judi online tidak semata terkait ekonomi maupun moral. Namun, sudah menyentuh aspek psikologis dan kesehatan mental anak.
“Judi online itu sebenarnya bukan persoalan ekonomi atau moralnya, tetapi lebih pada masalah psikologis dan kesehatan mental. Karena sistem di judi online itu dirancang untuk memicu kecanduan melalui mekanisme reward pada otak,” kata Dewi, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, banyak anak maupun remaja awalnya hanya mencoba-coba judi online sebagai hiburan atau pelarian dari stres.
Namun, sistem permainan yang memberi sensasi kemenangan tidak pasti justru membuat pemain terus kembali mencoba.
“Banyak pelaku judi online awalnya hanya untuk mencoba, hiburan, iseng-iseng, mencari pelarian dari stres. Namun karena ada efek adiksi, efek dopamine, itu membuat mereka senang, tertarik, ingin coba lagi, ingin coba lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan pola kemenangan yang tidak menentu dalam judi online memunculkan harapan palsu bagi pemain.
Anak-anak yang kalah justru terdorong untuk kembali bermain dengan keyakinan akan menang di kesempatan berikutnya.
“Apalagi ada pola kemenangan yang tidak pasti. Itu membuat mereka merasa, ‘besok kalau saya nyoba lagi pasti menang’, atau ‘hari ini sial, besok mungkin beruntung’,” tuturnya.
Dewi menilai kondisi tersebut semakin rentan terjadi pada anak yang memiliki banyak waktu luang tanpa pendampingan dari orang tua. Karena itu, kedekatan emosional atau attachment antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu kunci pencegahan.
“Kalau untuk orang tua memang harus ada pendampingan. Kedekatan orang tua dengan anak itu harus lebih ditingkatkan. Karena anak-anak itu jangan sampai punya waktu-waktu hampa atau kosong,” katanya.
Menurut Dewi, ketika hubungan orang tua dan anak terjalin baik, anak akan lebih mudah terbuka saat menghadapi masalah sehingga tidak mencari pelarian ke aktivitas negatif seperti judi online.
“Kalau sudah ada kedekatan antara orang tua dan anak, biasanya mereka berkegiatan bersama. Kalau ada masalah mereka akan langsung berkomunikasi dan mendapatkan pemecahan masalah, tidak lari dari permasalahan itu sendiri,” ujarnya.
Selain keluarga, lingkungan sekolah juga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko kecanduan judi online. Dewi menyebut penggunaan gadget memang sudah menjadi kebutuhan saat ini sehingga anak tidak bisa serta-merta dijauhkan dari perangkat digital.
“Anak-anak tidak bisa tiba-tiba dijauhkan dari gadget tanpa ada penggantinya,” katanya.
Karena itu, sekolah diminta menyediakan lebih banyak aktivitas non-gadget yang dapat menyalurkan minat dan potensi siswa, mulai dari olahraga, proyek kreatif, hingga kegiatan pengembangan soft skill.
“Anak-anak diberikan kegiatan yang tidak menggunakan gadget, misalnya kegiatan untuk mengasah potensi diri dan soft skill. Saat istirahat mereka bisa bermain, olahraga, atau berkegiatan yang menghasilkan dan membuat minatnya tersalurkan,” jelasnya.
Dewi juga mengingatkan orang tua untuk tidak menyerahkan sepenuhnya anak pada gadget hanya karena alasan praktis. Menurutnya, anak perlu diajak aktif dalam kegiatan keluarga agar waktu luang mereka terisi aktivitas positif.
“Anak bisa diajak bekerja sama melakukan kegiatan di rumah, apalagi saat liburan. Misalnya bersih-bersih rumah bersama. Jadi orang tua maupun anak sama-sama terlibat,” katanya.
Ia menegaskan, semakin sedikit waktu kosong anak tanpa aktivitas yang bermakna, maka peluang mereka terpapar aktivitas negatif seperti judi online juga bisa ditekan.
“Jadi bagaimana waktu luang dan kesenangannya itu diisi dengan kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya.
