Selasa, 18 July 2023 09:14 UTC
Petani. Wali Kota Probolinggo saat Hadir di peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-51. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebanyak 3.652 petani se-Kota Probolinggo telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mulai bulan Juli 2023. Kado spesial itu, diterima petani pada peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-51, Selasa 18 Juli 2023.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, petani memiliki risiko kerja yang sangat tinggi, sehingga rentan terjadinya kecelakaan kerja. Hadi menyampaikan, kalau pemberian BPJS itu, merupakan bentuk perhatian pemerintah, karena melihat dari risiko kerjanya sangat tinggi.
"Apabila ada dari kelompok tani mendapatkan musibah yang tidak diinginkan, pihak keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Untuk meneruskan dan melanjutkan usaha, dari apa yang ada,” ujarnya.
Hadi menyampaikan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, petani akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 172 juta.
Sedangkan jika meninggal dunia dikarenakan sakit maka hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta.
“Seumpama tidak ada program ini, maka pemerintah tidak bisa bantu. Bantuan ini ada aspek manfaatnya, jangan hanya melihat pada saat butuhnya saja, tetapi melihat saat mereka terkena musibah. Maka pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dan mengcover apa yang menjadi tantangan ke depan,”terang Wali Kota Hadi.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Aries Santoso mengatakan, sebanyak 3.652 petani yang tercover BPJS Ketenagakerjaan merupakan petani yang telah memenuhi beberapa kriteria.
Yaitu petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar dam tergabung dalam kelompok tani, memiliki KTP domisili Kota Probolinggo, dan usia maksimal 60 tahun.
"Ini program prioritas wali kota, dikarenakan dalam proses penyiapan regulasinya, harus melalui harmonisasi di Provinsi Jatim. Sehingga perlu waktu lama dan baru bisa direalisasikan, pada bulan Juli. Dengan program ini, maka kecelakaan kerja akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.