Logo

Ribuan Pegawai Non-ASN di Jombang Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Guyuran Hujan Tak Hentikan Momen Bersejarah di Lapangan Pemkab
Reporter:,Editor:

Rabu, 29 October 2025 11:18 UTC

Ribuan Pegawai Non-ASN di Jombang Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ribuan pegawai non-ASN diguyur hujan deras saat mereka resmi menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lapangan Pemkab Jombang, pada Selasa sore 28 Oktober 2025. Taufiqur Rachman

JATIMNET.COM, Jombang – Ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Jombang tak kuasa menahan haru ketika hujan deras mengguyur Lapangan Pemkab, Selasa sore, 28 Oktober 2025. Dalam suasana penuh emosi, sebanyak 4.101 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu — menandai berakhirnya penantian panjang mereka.

Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Gus Salmanudin dan jajaran kepala OPD memilih tetap turun ke lapangan meski hujan mengguyur deras. Mereka ikut berbagi semangat dan kebahagiaan bersama para pegawai yang kini resmi berstatus PPPK.

Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan turunannya.

“Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari pembinaan agar para pegawai memiliki komitmen, tanggung jawab, dan integritas sebagai abdi negara. Mereka dituntut berloyalitas tinggi dan berdedikasi untuk pembangunan daerah,” ujar Anwar usai acara.

BACA: Ribuan Warga Padati Malam Puncak Jombang Fest 2025 di Alun-Alun Kota

Ia menambahkan, pada tahap awal, pemerintah daerah hanya berencana mengangkat 1.907 pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN. Namun, demi keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka, Pemkab Jombang akhirnya memutuskan untuk mengangkat seluruh 4.101 pegawai yang memenuhi syarat.

“Formasi itu terdiri atas 497 tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis lainnya,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar urusan jabatan, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Status ASN adalah kehormatan, bukan kebanggaan jabatan. Saya berharap seluruh PPPK yang baru diangkat mampu bekerja dengan sepenuh hati, melayani rakyat, dan memberi dampak nyata,” ucap Warsubi di tengah derasnya hujan yang mengguyur lapangan.

BACA: Keluarga Tuntut Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMA di Jombang Dihukum Mati

Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk bersama-sama membangun birokrasi yang berintegritas dan berkinerja, demi mewujudkan visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’.

Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas, simbol berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru perjalanan aparatur pemerintahan di Jombang.

Acara yang berlangsung khidmat itu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Warsubi.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanah,” tutupnya dengan suara bergetar di tengah hujan yang tak lagi terasa dingin.