Logo
Ada suku cadang yang harus diganti dengan gratis

Ribuan Mitsubishi Delica dan Outlander Sport Ditarik

Reporter:

Kamis, 28 February 2019 03:50 UTC

Ribuan Mitsubishi Delica dan Outlander Sport Ditarik

Mitsubishi. Foto: Don Hering

JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 680 unit Mitsubishi Delica produksi tahun 2015-2016 dan 1.650 Outlander Sport produksi tahun 2015-2016 di “recall” oleh PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).

Lewat program kampanye perbaikan, MMKSI meminta pemilik kendaraan tersebut untuk memperbaiki komponen Electrical Power Control Relay di dealer MMKSI dengan gratis.

"Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah dan kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya," kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 Februari 2019.

BACA JUGA: Polestar 2, Mobil Listrik Kelas Menengah Volvo

Perbaikan dilakukan karena ditemukan potensi kurang kuatnya titik pengelasan antar komponen internal Engine Electrical Power Control Relay/Engine Electronic Control Unit (ECU) Relay, yang menyebabkan bagian pengelasan tersebut berpotensi lepas.

Pada kondisi tersebut, mesin dapat mati mendadak saat kendaraan berjalan dan tidak dapat dinyalakan kembali. Namun hingga saat ini tidak ada laporan adanya insiden terkait dengan kondisi tersebut.

Penyempurnaan telah dilakukan pada suku cadang baru Electrical Power Control Relay menggunakan komponen material internal yang lebih kuat.

BACA JUGA: Mobil SUV Dominasi Ekspor Toyota Indonesia

MMKSI melalui diler kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan mengirimkan surat undangan penggantian suku cadang kepada pemilik kendaraan tersebut tanpa dikenakan biaya apapun.

Kampanye ini dimulai tanggal 27 Februari 2019 di seluruh diler kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia dengan estimasi durasi perbaikan selama 30 menit.

Konsumen dapat menghubungi diler kendaraan penumpang Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini, sekaligus melakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan.

BACA JUGA: Indonesia Produksi Terbesar Ketiga di Dunia Kendaraan Suzuki

Selain itu, perbaikan merupakan wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. (Ant)