Selasa, 07 March 2023 23:40 UTC
Polsek Dawarblandong gabungan dengan Direskrimum Polda Jatim yang membakar lokasi sabung ayam, selama ini dijadikan tempat judi. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Jajaran dari Polsek Dawarblandong gabungan dengan Direskrimum Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa 7 Maret 2023, malam
Polisi saat datang di lokasi tidak menemukan aktivitas warga yang sedang berjudi ayam, petugas hanya mendapati beberapa alat judi sabung ayam seperti kandang dan jam dinding.
Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Aiptu Agus Sodikin menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, mengenai aktivitas perjudian sabung ayam. "Dari hasil penyelidikan arena sabung ayam ini beroperasi pada sepekan terakhir" kata Agus.
Menurut kanit, tak ingin lokasinya digunakan kembali untuk berjudi, bangunan yang terbuat dari bambu itu dibongkar dan dibakar. "Kita bongkar dan dibakar agar tidak digunakan lagi. Karena bulan Februari kemarin kita juga sudah memusnahkan, ternyata pindah ke sampingnya dengan dibuat lebih besar lagi," ia memungkasi.
Pantauan dilokasi, petugas melakukan pembongkaran. Setelah berhasil dibongkar, petugas kemudian membakar arena perjudian sabung ayam ini. Pemusnahan arena sabung ayam ini berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Reporter: Hasan