Logo

Rehabilitasi 4 Sekolah Negeri Dikebut di Kota Mojokerto, Telan Anggaran Rp 2,5 Miliar

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 March 2025 03:00 UTC

Rehabilitasi 4 Sekolah Negeri Dikebut di Kota Mojokerto, Telan Anggaran Rp 2,5 Miliar

SMPN 4 Kota Mojokerto. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 4 sekolah negeri bangunannya dilakukan rehabilitasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto pun melakukan percepatan proyek dengan anggaran sekitar senilai Rp 2,5 miliar APBD 2025.

Pekerjaan fisik tersebut meliputi rehabilitasi di SDN Miji 3, SDN Wates 6, SDN Kranggan dan SMPN 4 Kota Mojokerto.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menjelaskan, paket pekerjaan rehabilitasi SDN Miji 3 dan SDN Wates 6  sedianya telah dilelang dini sejak akhir tahun lalu. Proses tender pun juga telah rampung di awal 2025.

Hanya saja, sempat ditunda sementara karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dan baru bisa dilaksanakan.

“Karena tidak terdampak efisiensi, paket yang telah kita lelang dini sudah tanda tangan kontrak,” bebernya, Selasa, 18 Maret 2025.

Tercatat, rehabilitasi di SDN Miji 3 dialokasikan dengan pagu anggaran Rp 668 juta. Proyek ini menyentuh perbaikan ruang kelas, toilet, serta ruang guru.

Sesuai kontrak, pelaksanaannya ditarget rampung dengan durasi empat bulan ke depan atau 116 hari.

Untuk SDN Wates 6, perbaikan menyentuh ruang guru, ruang UKS, dan ruang kelas. Proyek yang mendapat kuota anggaran Rp 595 juta ini dijatah waktu pelaksanaan 110 hari.

Sementara, proyek fisik juga akan menyasar SMPN 4 Mojokerto dan SDN Kranggan 4. Menurutnya, Ruby, kedua paket tersebut telah rampung proses pengadaan melalui e-katalog.

”Ya, sudah ditetapkan pemenangnya dan mulai kontrak kerja,” ungkapnya.

Untuk SMPN 4 Mojokerto dialokasikan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 935 juta. Dana tersebut dikucurkan untuk melakukan perbaikan pada ruang kelas.

Sedangkan, SDN Kranggan 4 diplot Rp 333 juta yang juga untuk pekerjaan perbaikan. 

Seluruh paket pekerjaan fisik tersebut, imbuh Ruby, ditarget rampung dengan durasi 3 sampai 4 bulan ke depan.

Sehingga, hasil rehabilitasi sekolah bisa digunakan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 mendatang.

Pihaknya meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk pelaksanaannya agar tepat waktu dan hasilnya sesuai harapan.

“Jadi harapan kami tidak ada penambahan waktu nanti, masing-masing harus selesai 24 Juni dan 20 Juni,” ia memungkasi. (Inforial/ADV)