Logo

Realisasi Pajak Daerah di Gresik 2024 Meningkat, Ditopang Properti dan Industri 

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 January 2025 03:00 UTC

Realisasi Pajak Daerah di Gresik 2024 Meningkat, Ditopang Properti dan Industri 

Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro (tengah) bersama Kabid Penetapan BPPKAD Gresik Yuson Lawapa Malvi (kiri) saat menggelar evaluasi pendapatan tahun 2024, Kamis, 2 Januari 2025. Foto: BPPKAD Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Badan Pendapatan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik mencatat peningkatan pajak daerah tahun 2024.

Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik mengalami surplus atau kelebihan sebesar Rp20 miliar. 

Hal tersebut menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menegaskan tata kelola fiskal yang sehat serta kinerja yang efektif terhadap perolehan realisasi pajak tahun 2024.

Kepala Bidang Penetapan BPPKAD Kabupaten Gresik Yuson Lawupa Malvi mengatakan realisasi pajak tahun 2024 mencapai Rp960,16 miliar atau 92,44 persen dari target Rp1,038 triliun. 

BACA: Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Pemkab Gresik 2024 Capai 83,5 Persen

Penerimaan pajak tahun 2024 ini meningkat dari tahun 2023 yang realisasi pajaknya Rp796,96 miliar atau 82,30 persen dari target Rp968, 41 miliar.

“Kontribusi perolehan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” kata Yuson, Kamis, 2 Januari 2025.

Penerimaan BPHTB 2024 mencapai Rp407,71 miliar atau 93,73 persen dari target Rp435 miliar. Penerimaan ini meningkat dari tahun 2023 yang realisasinya Rp313,12 miliar atau 72,23 persen dari target Rp433,53 miliar.

“Alhamdulillah, peningkatan perolehan pajak ini berkat kerja keras tim yang solid selama tahun 2024 kemarin,” ucapnya.

Menurutnya, tren kenaikan pajak yang signifikan ini merefleksikan dinamika pertumbuhan ekonomi Gresik yang semakin kuat, khususnya sektor properti dan investasi industri. 

Disamping itu, komitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pajak juga mendorong capaian positif.

“Optimisme terhadap tren positif ini terus dipupuk seiring pengembangan potensi daerah yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan pasar dan dunia usaha,” katanya.

BACA: Tiga Besar Jatim, Penerimaan PKB dari Gresik Capai Rp364 Miliar

Sementara itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya menegaskan kenaikan penerimaan pajak hampir di semua sektor dan strategi pengelolaan yang terencana dengan baik.

Surplus APBD tahun ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program ekonomi inklusif yang berkelanjutan. 

Strategi ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi daerah sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Gresik secara merata.

“Transformasi layanan berbasis digital, peningkatan transparansi, serta sinergi dengan sektor swasta menjadi kunci utama keberhasilan ini,” kata Andhy.