Logo

Ratusan Truk Penuhi Pemkab Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Senin, 04 February 2019 08:11 UTC

Ratusan Truk Penuhi Pemkab Banyuwangi

TUNTUT ASPIRASI. Ratusan truk galian C memenuhi Jalan Ahmad Yani Banyuwangi yang menuntut satu truk dibebaskan lantaran dijadikan barang bukti dugaan angkutan galian ilegal. Foto: Ahmad Suudi.

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Sekitar 300 truk pengangkuat galian C diparkir di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pemkab Banyuwangi. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas ratusan sopir pengangkut material tambang lantaran Kejaksaan Negeri banyuwangi menahan satu unit untuk dijadikan barang bukti.

Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI) meminta truk milik rekan mereka dibebaskan. Truk tersebut ditahan aparat kepolisian lantaran diduga sebagai barang bukti galian C ilegal pada dua bulan lalu.

“Aksi ini didasarkan pada solidaritas masing-masing anggota dan kekhawatiran kriminalisasi profesi di masa mendatang,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Surdiyono, Senin 4 Februari 2019.

Aksi di Jalan Ahmad Yani ini dilakukan di pertigaan depan Gedung DPRD Banyuwangi hingga depan Kantor Pemkab Banyuwangi, atau sepanjang 300 meter ke utara dipenuhi truk pengangkut galian C yang melakukan aksi.

BACA JUGA: Harga Anjlok, Banyuwangi Bikin Program Sedekah Buah Naga

Dia menambahkan bahwa posisi pemilik truk adalah pengantar barang, sehingga tidak terkait langsung pada legal atau tidak legalnya lokasi angkutan barang.

“Awalnya ditahan lima truk, sekarang sudah keluar empat truk dan masih ada satu yang tertahan. Kami ingin truk yang tertahan segera dikeluarkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” sambung Surdiyono.

Dia menyayangkan aksi penahanan armada truk karena sangat merugikan pemiliknya. Sebab pemiliknya menggantungkan nafkah keluarganya pada jasa angkutan. Ditambah lagi tanggungan cicilan kredit truk tetap harus dibayar di kisaran Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Sejauh ini aksi tidak menimbulkan kericuhan dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Pemkab Banyuwangi. Dalam kesempatan itu AAMBI menuntut pengambil kebijakan dari pihak kepolisian dan kejaksaan untuk dihadirkan agar keinginan mereka dibahas hingga tuntas.

BACA JUGA: Banjir Banyuwangi Terjang Sawah Dan Kandang Ayam

Pemkab Banyuwangi dipilih sebagai tujuan aksi agar bisa menggelar pertemuan asosiasi armada, kejaksaan, dan kepolisian. Namun tidak adanya pejabat yang berwenang membuat pertemuan itu sulit dilaksanakan.

Kemudian enam orang perwakilan AAMBI, termasuk Surdiyono, mengatakan massa tidak akan pulang sebelum pertemuan itu digelar.

Pihak Kepolisian Resor Banyuwangi dan Kejari Banyuwangi datang setelah jam istirahat. Saat tulisan ini diturunkan tengah berlangsung mediasi antara ketiganya yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Berdasarkan pantauan Jatimnet di lapangan, aksi ini tidak menimbulkan kemacetan. Sebab aparat kepolisian menutup jalan yang digunakan aksi. Kendaraan yang menuju utara dari Jalan Adi Sucipto dialihkan ke timur atau menuju Jalan MT Haryono di pertigaan depan Gedung DPRD Banyuwangi.