Jumat, 02 August 2019 12:32 UTC
BENTOR DISITA: Ratusan pengemudi bentor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan menuntut bentor yang disita dikembalikan. Foto: Baehaqi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Ratusan pengemudi becak motor, atau yang biasa disebut bentor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Jumat 2 Agustus 2019. Mereka menuntut bentor yang disita dikembalikan.
Pengacara yang mengadvokasi para sopir bentor, Muhammad Sholeh mengatakan, sedikitnya ada 150 unit bentor yang diamankan kepolisian maupun Satpol PP. "Kami ingin supaya pemerintah provinsi itu hadir, ketika ada persoalan antara bentor dengan pihak kepolisian atau dengan Satpol-PP," ujar Sholeh, Jumat 2 Agustus 2019.
Ia berharap pemerintah memberikan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk melindung bentor. Sehingga tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan pihak berwajib, dan dianggap melanggar undang-undang.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Akan Sita Bentor yang Berkeliaran di Jalan
Seperti halnya di Gorontalo dan Medan, bentor dilindungi oleh perda. "Di Gorontalo ada Perda mengenai bentor sejak 2006. Masak di provinsi terbesar kedua tidak punya," ungkapnya.
Ketua Paguyuban Rizki Jaya Bentor, Rusli mengaku selama ini kalau ingin menarik harus kucingan-kucingan dengan Satpol-PP, Dishub, dan Polisi Lalu Lintas.
Karena itu dirinya meminta pemerintah provinsi turut mencari solusi agar bentor tetap eksis. Mengingat bentor juga digunakan sebagai pencari nafkahnya. "Masyarakat kecil ini mau diapakan kalau enggak ada solusinya?" Kata Rusli.
Kepala Seksi Teknik Kendaraan Dishub Jatim, Agus Setiyono yang menemui para pengunjuk rasa berjanji meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa ke pemerintah pusat. "Intinya kami menampung aspirasi mereka. Nanti akan kami sampaikan ke Kepala Dinas, karena hari ini beliau ada kegiatan di Jakarta," ungkap Agus.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Tertibkan Tujuh Bentor
Dikatakan Agus, selama pertemuan pihaknya telah memaparkan bahwa sesuai undang-undang bentor tidak termasuk kendaraan. Sebab, telah berubah secara spesifikasi.
Meski sudah ditemui pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, namun para pengunjuk rasa masih ingin yang menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Harapannya, mereka mendapat jawaban langsung atas nasibnya.
Mereka pun akan kembali Senin 5 Agustus 2019 mendatang. Tujuan aksi masih sama agar ada perda perlindungan untuk para pengemudi bentor.