Logo

Ratusan Hektare Sawah Gagal Panen Diserang Hama, Petani Rugi Rp 15 Juta

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 August 2020 02:00 UTC

Ratusan Hektare Sawah Gagal Panen Diserang Hama, Petani Rugi Rp 15 Juta

GAGAL PANEN. Salah seorang petani membakar tanaman padi, karena gagal panen dan dianggap rusak sebelum masa panen tiba. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Ratusan hektare sawah di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mengalami gagal panen, lantaran diserang hama wereng. 

Para petani pun terpaksa membakar padi yang menguning, mengering sebelum masa panen tiba itu dan diperkirakan berusia sekitar delapan hingga sepuluh minggu. Seperti diakui salah seorang petani, Warsiman (27), bahwasannya hama itu sulit dibasmi dan bisa merusak bagian akar tanaman.

"Tahun ini padi rsak dimakan wereng, jadinya gak bisa dipanen. Kalau werengkan yang dimakan akar, ini ada dua hektaran," katanya usai membakar padi yang diserang wereng, Kamis, 27 Agustus 2020.

Pria asli warga Desa Balongmasin menjelaskan, tahun ini dirinya mengalami kerugian gagal panen sekitar Rp 15 juta."Biasanya 2 ton setengah hasil panennya, ini ya gak bisa panen gagal total. Harusnya bisa dapat Rp 12 juta sampai Rp 15 juta, tapi buat modal saja Rp 5 juta gak kembali," keluhnya.

BACA JUGA: Hama Membayangi Panen Raya Tahun Ini

Sementara, Kepala Desa Balongmasin Heri Bambang Suyanto membenarkan, seluas 125 hektare lahan persawahan milik warganya diserang hama wereng sejak pekan lalu.

"Warga sudah menyerah tidak sesuai dengan target yang harusnya sudah memasuki persiapan masa panen. Hal ini baru kami sampaikan ke Dinas Pertanian dan Bupati pada Senin lalu (24 Agustus 2020),"  ujarnya.

Heri menambahkan, hasil panen warganya tahun ini tak sebanding masa panen pertama sebelumnya."Kalau tahun lalu hasilnya masih bagus, begitu juga masa panen pertama. Nah, masa panen kedua ini hancur sekali, terlebih pertanian mata pencaharian utama warga kami," tuturnya.

Padahal, lanjut kades, pada bulan September 2020 nanti sejumlah warganya harus melunasi wajib pajak tahunan yang diwajibkan pemerintah. Hanya saja, dengan kondisi paceklik tersebut aparatur desa tidak bisa memaksakan pelunasan pajak tahunan tersebut.

"Dengan adanya kondisi seperti ini, kami mewakili warga Desa Balongmasin berharap kepada Bupati dan Kepala Dinas dapat memberikan bantuan kepada warga kami. Sebab kami pun tidak pernah mendapatkan penyuluhan terkait cara paten membasmi hama wereng ini," harapnya.