Sabtu, 18 January 2020 13:55 UTC
HAMA TIKUS. Petani di Kec. Balerejo, Kab. Madiun, menunjukkan tikus yang merusak tanaman padinya, Sabtu,, 18 Januari 2020. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun mencatat sedikitnya 100 hektar lahan sawah terserang hama tikus. Akibatnya, padi yang belum genap sebulan ditanam terancam rusak.
"Hama tikus menyerang lahan pertanian di Kecamatan Pilangkenceng, Balerejo, dan Wonoasri," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, Sabtu, 18 Januari 2020.
Ia merinci, luas lahan yang terserang hama tikus di wilayah Kecamatan Pilangkenceng sekitar 54 hektar, Balerejo 30 hektar, dan Wonoasri 16 hektar.
BACA JUGA: Area Pertanian di Kota Madiun Tergusur Pengembangan Perumahan
Menurutnya, serangan hama tikus merajalela sejak akhir Desember 2019 atau memasuki musim hujan. Pada masa itu pasokan pakan bagi hewan pengerat termasuk tikus melimpah.
"Saat seperti ini, banyak tikus kawin. Untuk sepasang tikus bisa menghasilkan 2.200 ekor anak tikus," ujar Sumanto.
Karena perkembangbiakan tikus berlangsung cepat, para petani kewalahan untuk membasmi. Upaya gropyokan yang telah dilakukan dinilai tidak membuahkan hasil maksimal. Gropyokan adalah cara tradisional dan manual dengan mengasapi lubang tempat sembunyi tikus dan mengejar serta menangkapnya beramai-ramai.
BACA JUGA: Korupsi Alsintan, Kejagung Periksa Enam Kepala Dinas Pertanian di Madiun
Oleh karena itu, Dinas Pertanian dan Perikanan setempat akan menyediakan emposan yakni alat pembasmi tikus yang memiliki ruang bakar untuk bubuk belerang. Asap yang keluar dimasukkan lubang atau rumah tikus.
"Indukan hewan pengerat maupun anakannya akan mati dalam sekejap," ujar Sumanto. Jumlah emposan yang bakal dibeli sebanyak 400 buah.
Pembasmian tikus menggunakan emposan dianggap lebih efektif bila dibandingkan dengan cara gropyokan. Selain itu juga lebih aman jika dibandingkan dengan pemasangan perangkat yang dialiri listrik lantaran bisa membahayakan petani.