Logo

Rapat Perdana Plh Bupati Jember, Seluruh Pejabat Hasil Mutasi Faida Dikembalikan

Reporter:,Editor:

Senin, 22 February 2021 08:20 UTC

Rapat Perdana Plh Bupati Jember, Seluruh Pejabat Hasil Mutasi Faida Dikembalikan

Suasana rapat pengarahan pejabat Pemkab Jember yang dipimpin oleh Plh Bupati Jember utusan Pemprov Jatim

JATIMNET.COM, Jember  – Seluruh pejabat Pemkab Jember yang mendapatkan jabatan hasil mutasi oleh bupati Faida pasca Pilkada 2020, dikembalikan ke posisi semula.

Keputusan itu dilakukan Pemprov Jatim melalui Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo dalam rapat pengarahan yang digelar pada Senin 22 Februari 2021 di kantor Pemkab Jember. Turut hadir dalam rapat, Inspektur Pemprov Jatim, Helmy Perdana Putera yang membawa serta 15 pejabat setara kepala dinas Jatim. 

“Gubernur sudah menggarisbawahi, bahwa produk hukum pasca bupati kembali dari cuti, itu adalah ilegal. Itu yang akan dikembalikan lagi,” ujar Helmy saat memberikan sambutan di awal kesempatan. 

Keputusan mutasi oleh bupati Faida itu, menurut Helmy itu tidak perlu dibatalkan, tetapi cukup dikembalikan. Sebab, Pemprov  tidak pernah mengakui legalitas kebijakan Faida yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang Pilkada tersebut.

Baca Juga: Bupati Faida Lantik Dirut PDAM di Sisa Masa Jabatan, DPRD Jember Anggap Nuansa Politis

Langkah Pemprov itu, menurut Helmy telah memiliki dasar hukum yang amat kuat. “Jangan diplesetkan, jangan dikira kita tidak baca aturannya. Malah saya keloni (ajak tidur) aturannya itu,” jelas Helmy. 

Helmy menilai, bupati Faida telah memelintir aturan hukum sehingga nekat melakukan mutasi setelah usai cuti dari Pilkada. Padahal, itu jelas dilarang. 

“Bupati memang boleh menunjuk Plh, tetapi (bunyi pasalnya) harus diteruskan bahwa itu hanya bisa dilakukan kalau terjadi kekosongan. Di Jember, tidak ada kekosongan, pejabatnya masih ada dan masih segar bugar kok,” tutur Helmy. 

Karena ngotot melakukan mutasi, Helmy menilai bupati Faida mencari-cari kesalahan agar bisa mencopot pejabat yang tidak ia sukai. “Di cari-cari masalahnya supaya bisa di ganti dengan Plt dan Plh,” jelas Helmy.

Baca Juga: Bupati Faida Copot Sekda, Suratnya Dilempar ke Pintu Rumah 

Hal senada juga disampaikan oleh Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo. “Sebagai Plh, saya tidak berwenang mengambil kebijakan yang strategis terkait alokasi anggaran dan susunan organisasi. Tetapi untuk mutasi yang dilakukan pasca Pilkada, tidak perlu ada pencabutan atas keputusan bupati sebelumnya. Karena pemprov tidak mengakui sehingga dianggap tidak pernah ada. Sudah sangat jelas ya,” tutur pria yang juga Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim itu. 

Karena keputusan bupati Faida sebelumnya tidak sah, maka tidak bisa dijadikan dasar selanjutnya. “Jadi setelah acara ini, maka secara otomatis, semua pejabat Plt dan Plh kembali kepada pejabat definitif yang sah. Selanjutnya, dengan adanya normalisasi birokrasi ini, tidak perlu ada perintah lagi. Silakan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Masyarakat sudah menunggu, kasihan kalau kalian tidak segera bekerja,” tegas Hadi. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi meminta agar normalisasi birokrasi Pemkab Jember bisa segera terlaksana. Sebab, Jember harus berlari mengejar ketertinggalan pembangunan selama ini. 

“Setahun yang lalu, kami mengikuti arahan dari presiden Jokowi di acara Forkopimda se Indonesia bahwa  pemerintahan yang solid itu akan menjadi kekuatan utama bagi proyeksi Indonesia emas di tahun 2045. Pada tahun itu, GDP Indonesia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat sedunia. Pertanyaannya kemudian, Jember ingin ikut serta apa tidak, dalam proyeksi Indonesia emas itu,” tutur politikus PKB itu.