Logo

Rakor Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, BPBD Jatim Undang Provinsi Lain

Reporter:,Editor:

Jumat, 05 August 2022 23:00 UTC

Rakor Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, BPBD Jatim Undang Provinsi Lain

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya - BPBD Jawa Timur melakukan rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan BPBD kabupaten/kota dan juga Provinsi se-Indonesia.

Hadir juga Kalaksa BPBD Jawa Timur, Budi Santosa mengatakan, perlunya upaya penguatan kelembagaan bagi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi di Hotel Tulip Surabaya, Jumat 5 Agustus 2022.

“Dengan adanya rakor ini akan terpetakan tantangan dan peluang dalam memahami, mengembangkan program, dan penguatan kelembagaan rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota se-Jatim, termasuk terkait regulasi dalam Kepmendagri Nomor 050-5889 tahun 2021,” ujar Kalaksa BPBD Jatim Budi Santosa.

Ia menjelaskan, peta permasalahan itulah yang nantinya akan dikonsultasikan dengan narasumber dari Kemendagri dan BNPB. Sehingga terbuka peluang revisi atas tupoksi bidang RR di level provinsi dan kabupaten/kota.

Rakor Penguatan kelembagaan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Jatim ini juga diikuti oleh BPBD di luar Provinsi karena kesamaan kondisi. Di mana Kepmendagri 050 tahun 2021 membatasi ruang gerak bidang rehabilitasi dan rekonstruksi dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Sementara itu, hasil perumusan masalah dan kesepakatan ini selanjutnya menjadi usulan yang mewakili BPBD Provinsi Jatim dan BPBD kab/kota se-Jatim kepada Kemendagri.

“Tujuannya, agar memberikan kebijakan lebih luas kepada BPBD pada sisi Penanganan Pasca Bencana,” pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris BPBD Jatim Suharlina Kusuma Wardani, Kabid PK Andhika N. Sudigda, Kabid KL Sriyono dan Tenaga Ahli BPBD Jatim Suban Wahyudiono. Selain itu, hadir pula Koordinator Program SIAP SIAGA Ancilla Bere dan Perwakilan Kemendagri dan BNPB sebagai pemateri.