Rabu, 27 November 2019 07:32 UTC
Mendes PDTT, Halim Iskandar saat melepas transmigran ke Bulungan, Kalimantan Utara di Gedung Negara Grahadi, Rabu 27 November 2019. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tetap menggunakan salam lintas agama, saat membuka pelepasan transmigran di Gedung Negara Grahadi, Rabu 27 November 2019.
Halim punya alasan sendiri kenapa tetap menggunakan salam lintas agama. “MUI Jawa Timur tidak memperbolehkan salam lintas agama, tapi yang saya punya bukan kartu MUI, tapi kartu (anggota) NU,” ujar politikus PKB itu.
Menurut Halim, NU tidak melarang penggunaan salam lintas agama. Karenanya, sebagai kader NU pihaknya tetap menggunakannya di acara kenegaraan.
BACA JUGA: Sikap PWNU Jatim Terkait Salam Lintas Agama
“NU memperbolehkan,” ungkap Halim saat melepas transmigran asal Jawa Timur ke Bulungan, Kalimantan Utara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam sambutan di acara resmi.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara Resmi. Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
BACA JUGA: MUI Jatim Larang Muslim Ucapkan Salam Semua Agama
Sementara itu, PWNU Jawa Timur tidak melarang dan tidak menyuruh bagi pejabat muslim saat mengucapkan salam lintas agama. Namun lebih dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat ‘Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh’, atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi dan salam sejahtera.
“Kalau tidak ada hal yang diperlukan sebaiknya tidak usah salam lintas agama. Tapi kalau ada maslahat (demi persatuan), silahkan,” ujar Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif, Selasa 12 November 2019.