Jumat, 10 July 2020 03:00 UTC
PROGRAM. Wali Kota Hadi, Saat Menyerahkan Langsung Santunan Kematian Bagi Ahli Waris. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kabar gembira bagi pegawai tidak tetap (PTT), Ketua RT/RW dan guru ngaji di Kota Probolinggo. Karena, mereka bakal diikutkan program jaminan sosial (PJS). Program tersebut, bakal direalisasikan lewat kerjasama Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengatakan, lewat kerjasama tersebut adalah tahapan krusial hadirnya pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada tenaga PTT, ketua RT/RW dan guru ngaji. Ke depan, pemberian jaminan sosial akan berkembang bagi penerima manfaat lainnya seperti pelaku UMKM, abang becak dan nelayan.
Hadi mengaku mendukung sepenuhnya, rumusan peraturan wali kota (Perwali) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana dalam perubahan APBD 2020 nanti, ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT), ketua RT/RW dan guru ngaji bakal diikutkan program jaminan sosial.
“Secara bertahap dan terstruktur, kami optimalkan kemampuan APBD dari berbagai sumber dan jenis pendanaan untuk Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk PTT, ketua RT/RW dan guru ngaji,” kata Wali Kota Hadi, saat FGD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Probolinggo dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Command Center, Kamis 9 Juli 2020.
BACA JUGA: Pasien Confirm Covid-19 di Probolinggo Terus Bertambah, 15 Orang Positif
Wali Kota Hari berharap, agar segera disusun draft Perda-nya tentang jaminan sosial yang di dalamnya meliputi bidang kesehatan sekaligus ketenagakerjaan. Selain itu juga guna mendorong inovasi sebagai komitmen pemerintah kepada masyarakatnya.
Sekadar informasi, FGD sendiri juga dihadiri Wawali Mochammad Soufis Subri, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Kanwil Jawa Timur Andre J.Tuameli sekaligus Kepala BPJS Cabang Pasuruan dan sejumlah kepala OPD terkait.
Di ujung acara, BPJS menyerahkan secara simbolis donasi 2 ton beras sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan untuk warga terdampak COVID 19 di Kota Probolinggo.
Di kesempatan tersebut, juga ada penyerahan simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Probolinggo untuk ahli waris Almarhumah Holipah senilai Rp 42 juta (Gereka Kristen Abdiel Anugerah) dan ahli waris almarhum Sundaka (PDAM Kota Probolinggo) senilai Rp 24 juta. “Kami mengapresiasi donasi yang dibagikan kepada warga yang berhak, khususnya terdampak Covid-19,” tandas Wali Kota Hadi.