Kamis, 10 October 2019 09:16 UTC
PSHT. Aksi unjuk rasa PSHT di depan Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis 10 Oktober 2019. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto - Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dari berbagai wilayah di Kabupaten Mojokerto berunjuk rasa menuntut vonis hukuman mati pada dua terdakwa pelaku pembunuh juragan rongsokan Eko Yuswanto, yang terjadi di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada12 mei 2019 lalu.
Dua terdakwa, Priono (38), warga Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Nariyanto (35), warga Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto, tempat aksi berlangsung, Kamis 10 Oktober 2019.
Dua terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan tuntutan terberat adalah hukuman mati.
BACA JUGA: Pistol dan Suntik Bisa Membuat Panik
Aksi damai itu diikuti seluruh ranting PSHT yang ada di Kabupaten Mojokerto, Jombang, Pasuran, Lamongan, Gresik, Nganjuk, bahkan Surabaya.
Ketua cabang PSHT Kabupaten Mojokerto Harisucipto, dalam orasinya menyampaikan jika aksi ini dilakukan dengan damai dan satu komando dengan satu tujuan menuntut hukuman mati terhadap tersangka pembunuh anggotanya.
"Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk simpati keluarga besar PSHT atas kematian almarhum Eko Yuswanto yang dizolimi penjahat dengan dibunuh dan dibakar," ucapnya, Kamis, 10 Oktober 2019.
BACA JUGA: Amankan Satu Suro, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan di Kabupaten Madiun
Pihaknya terus berupaya mengawal dan menyaksikan sidang tuntutan.
"Kami hanya ingin menegakkan dan menyaksikan langsung tuntutan kasus pembunuhan sadis ini. Dan memberikan satu kekuatan agar hakim menegakkan keadilannya, yang salah harus dihukum seberat-beratnya diberi hukuman mati," tegasnya saat berada di atas truk.
BACA JUGA: Waspada, Pencuri Motor di Mojokerto Kian Lihai
Hal yang sama juga diungkapkan Sadianto (45) anggota PSHT Ranting Puri sejak 2006 lalu, tuntutan hukumannya harus hukuman mati.
"Karena sudah dibunuh, terus dibakar juga. Soalnya dia gak salah, karena ribut urusan anak dua tahun lalu, berbuntut panjang sampai suami korban dibunuh," ungkapnya.
Berita ini telah mengalami koreksi. Redaksi memohon maaf.
