Senin, 27 April 2020 00:45 UTC
PSBB: Skema PSBB di Kota Surabaya. Grafis: Gilas Audi
SURABAYA mulai tanggal 28 April 2020 memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari hari ke hari jumlah pasien SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pahlawan ini terus meningkat dan menjadi penyumbang pasien Covid-19 terbesar di urutan pertama di Jawa Timur.
Urutan kedua Sidoarjo, selanjutnya Gresik. Kedua wilayah ini juga memberlakukan PSBB sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Surat memberlakukan PSBB, rekomendasi dari Menteri Kesehatan juga sudah turun.
Khofifah menyerahkan ke masing-masing daerah mengenai penerapan PSBB, dan sanksi, jika ada masyarakat yang melanggar. Pada dasar dan inti PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19 supaya tidak meluas. Sehingga diperlukan penjagaan ketat di setiap pintu masuk tiap wilayah.