Senin, 26 April 2021 13:00 UTC
LAYANAN KESEHATAN. Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah (jilbab hitam) saat jumpa pers di ruang rapat komisi IV DPRD Gresik, Senin, 26 April 2021. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pemkab Gresik berupaya mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) secara gratis dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Untuk program kesehatan gratis di tahun 2021 itu, Pemkab Gresik sedikitnya membutuhkan anggaran Rp100 miliar dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sekitar 1,3 juta jiwa.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifudin saat jumpa pers di ruang rapat komisi setempat menyebut dari angka tersebut, 950 ribu jiwa telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimaksud adalah melalui program pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, maupun biaya mandiri.
BACA JUGA: Pemkab Gresik Matangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Hanya Dengan KTP
"Tinggal sisanya sekitar 350 ribu yang belum tercover," ujar anggota Fraksi Gerindra ini didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dan Wakil Ketua Komisi IV Mega Bagus Saputra, Senin, 26 April 2021.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan UHC mencapai Rp140 miliar. Namun, yang Rp40 miliar sudah tercover pada APBD 2021 melalui Kartu Gresik Sehat (KGS).
Nur Saidah menyarankan agar Pemkab Gresik mengajukan anggaran Rp100 miliar tersebut melalui Perubahan APBD tahun 2021 dengan catatan kekuatan belanja memungkinkan.
"Sebab, hingga saat ini angaran Rp100 miliar itu belum siap. Bisa diajukan pada Perubahan APBD 2021. Itu pun kalau kekuatan belanja kita memungkinkan," kata Nur Saidah.
BACA JUGA: PMII Gresik Desak Pemerintah Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Wakil Ketua DPRD Gresik asal Gerindra itu mengaku pada prinsipnya mendukung penuh langkah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam mewujudkan UHC untuk masyarakat Gresik.
Sebagai catatan, Bupati dan Wabup Gresik Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah memiliki program prioritas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Program itu diwujudkan melalui layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC). Lewat program ini, masyarakat Gresik yang hendak menikmati layanan kesehatan cukup menunjukkan E-KTP.