Sabtu, 29 April 2023 07:40 UTC
Tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri diamankan di Polres Gresik, atas perbuatannya ia terancam dihukum mati. Foto/Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Perbuatan biadab M Qodad Af’alu 29 tahun, seorang ayah kandung yang tega membunuh anak perempuannya sendiri saat sedang tertidur lelap, Sabtu 29 April 2023.
Anak gadis yang masih berusia sembilan tahun itu meregang nyawa usai ditusuk opeh Ayahnya sendiri di rumah kontrakan Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Usai membunuh, Qodad warga Manukan Kulon Surabaya itu meninggalkan jazad anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu, dan menyerahkan diri ke Polsek Tandes, Surabaya.
Kemudian oleh pihak Polsek Tandes pelaku diserahkan ke Polres Gresik untuk diproses secara hukum dan menjadi tersangka, sementara jasad bocah malang dilakukan outopsi di RSUD Ibnu Sina.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, tersangka melakukan perbuatan keji itu sekitar pukul 04.30 Wib di rumah kontrakannya.
Korban langsung tewas dengan sejumlah luka, tersangka begitu sadis dan biadab dalam menghabisi nyawa korban, Polisi menemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban yang semuanya dibagian punggung.
"Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan, semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur," ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, merilis
Tersangka menghabisi nyawa anak kandungnya secara membabi buta saat anaknya masih tidur lelap. "Korban atau anak tersangka ini bahkan tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia,” imbuhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh,” tegasnya memungkasi.
