Rabu, 12 April 2023 04:20 UTC
Polisi saat menggelar jumpa pers terkait hasil ungkap prostitusi online, dengan mengamankan satu orang asal Nganjuk. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk, yang awalnya menginap di hotel berkelas kini harus menginap di hotel prodeo Polres Kota Mojokerto. Pasalnya pria diketahui berinisial DA, berusia 20 tahun itu menjadi seorang muncikari yang menjual perempuan dengan cara seks threesome atau bermain seks bertiga di di hotel Lynn Jalan Empunala.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra Dewi menjelaskan, muncikari DA diamankan pasa Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Bahwasanya anggota Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pesta seks di saat bulan ramadan.
"Saat melakukan penggerebekan kamar hotel, anggota menemukan yang dipakai bermain seks bertiga," kata Wakapolres, Rabu 12 April 2023.
Mirisnya, pelaku menjual temannya yang sedang hamil 8 bulan seharga itu dengan harga Rp.1.500.000 yang ditawarkan di media sosial facebook. “Menawarkan melalui Facebook dan lanjut chating melalui whatshapp, selanjutnya terjadi kesepakatan
dengan ketentuan uang muka sebesar Rp.1.100.000," ujarnya.
Polisi pun menemukan ketiganya dalam satu kamar hotel yang ada di Kota Mojokerto, dan mengamankan pelaku ke Polres Mojokerto Kota.Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, diantaranya Sprei warna putih, tisu, Celana dalam Handphone dan uang sebesar Satu juta Seratus Ribu Rupiah.
Atas perbuatannya Tersangka DA bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 Tentang perdagangan orang.
Sementara, dalam pemeriksaan, pelaku DA mengaku baru pertama kali ini dirinya melakukan perbuatan ini lantaran dimintai untuk mencari pekerjaan. “Disuruh mencarikan teman pekerjaan," akunya.
Reporter: Hasan