Jumat, 11 December 2020 03:40 UTC

PRAKTIK UANG PILKADA: Sejumlah warga di Kabupaten Mojokerto mengaku telah menerima uang dan bahkan menolak pemberian orang yang mengatasnamakan dari bagian tim pemenangan salah paslon. Kartunis: Siti
PRAKTIK UANG di saat berlangsungnya Pemiluhan Kepala Daerah (Pilkada) ternyata tidak hanya isapan jempol saja. Pasalnya, hal itu terjadi di Pilkada Kabupaten Mojokerto, sejumlah warga mengaku telah menerima uang dan bahkan menolak pemberian orang yang mengatasnamakan dari bagian tim pemenangan tim paslon.
Modus dan nominal pembagian uang bermacam-macam. Salah satu modusnya membagikan uang dengan dalih untuk biaya transportasi pemilih. Sedangkan jumlahnya bervariasi antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang atau per kepala keluarga. Bahkan diduga uang praktik pilkada yang dibagikan tersebut telah dikutip atau dipotong tim yang bertugas di lapangan sehingga berkurang dari semestinya.
Ada warga yang menerima satu kali dan bahkan ada yang menerima bertahap dua kali sejak beberapa hari sebelum pemungutan suara hingga malam dan pagi menjelang pemungutan suara, Rabu, 9 Desember 2020.
