Reporter:,Editor:
Rabu, 26 June 2019 01:45 UTC
Komik oleh Ali Yani.
TUJUH pelaku praktik aborsi ilegal berhasil ditangkap Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Polisi sudah mengendus praktik ilegal ini sejak Maret 2019.
Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mempunyai peran berbeda. Ada yang menjadi suplier obat, penyuplai dana, dan yang bertugas mengugurkan kandungan.
Mereka sudah berpraktik selama kurang lebih dua tahun dengan cara berpindah-pindah lokasi di kawasan Sidoarjo dan Surabaya. Kadang di hotel, lain waktu di rumah pelaku.
Mayoritas pasien mereka adalah pasangan di luar nikah serta remaja yang mengandung dari hubungan gelap dengan tarif sekali praktik Rp 1 juta.
Berita Lainnya
KOMIK
Pasien Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit
02 Feb 2021 00:20 UTC
KOMIK
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Gresik
28 Jan 2021 01:40 UTC
KOMIK
Rudapaksa Tetangga
24 Jan 2021 23:00 UTC
KOMIK
Surabaya Raya jadi Prioritas Vaksinasi
18 Jan 2021 01:40 UTC
KOMIK
Kedelai Meroket
12 Jan 2021 23:00 UTC
KOMIK
Di Balik Politik Uang Saat Pilkada
14 Dec 2020 05:00 UTC