Logo

Positif Sabu, Empat Pemuda Ditangkap di Perbatasan Mojokerto-Pasuruan

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 January 2024 06:00 UTC

Positif Sabu, Empat Pemuda Ditangkap di Perbatasan Mojokerto-Pasuruan

Petugas Satres Narkoba Polres Mojokerto memeriksa empat pemuda mengendarai mobil dan setelah dites dinyatakan positif mengonsumsi sabu,

JATIMNET.COM, Mojokerto – Empat orang remaja berhasil diamankan anggota Satresnarkoba lantaran diduga melakukan pesta sabu di Desa Wonosuyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang berbatasan dengan Desa Kunjorowesi, Kecamatan  Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Mereka diamankan petugas saat melintas di jalan raya perkampungan Desa Kunjorowesi, Selasa, 23 Januari 2024. Penangkapan itu berawal dari petugas yang mencurigai mobil dengan berpenumpang tiga orang melintas di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan empat orang yang dicurigai usai pesta narkoba.

BACA: Dipantau Enam Bulan, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Lereng Gunung Penanggungan

Penangkapan itu berawal dari anggota yang sedang istirahat usai melakukan penggeledahan di rumah bandar narkoba di simpang tiga dan melihat gerak gerik mencurigakan dari pengendara yang melintas.

"Kebetulan kita lagi melaksanakan makan siang di pertigaan arah Wonosunyo," ujarnya.

Marji menambahkan terdapat kendaraan roda empat berisi empat orang dengan membuka kaca mobil. Lantas dengan sigap tim dari Satresnarkoba mengejarnya dan melakukan penangkapan.

BACA: Polisi Sita 30 Gram Sabu dari Bandar di Ngoro Mojokerto

"Kemudian kita bawa ke Polres Mojokerto untuk kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya.

Dari pendataan sementara, empat pria tersebut berinisial RZ, 23 tahun; NV, 45 tahun; IR, 23 tahun; AG, 26 tahun, warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan Kota Surabaya.

"Upaya selanjutnya kita melaksanakan pengembangan, kita kembangkan ke jaringan atasnya," kata Marji.

Reporter: Hasan