Jumat, 09 June 2023 12:20 UTC
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati
JATIMNET.COM, Surabaya - Baru menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin terpaksa harus dicopot dari jabatannya. Pasalnya ia dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine.
Mengenai hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati tidak menampik. Ia pun langsung melakukan penunjukkan penjabat baru dengan Plt atau Pelaksana Tugas di Kejari Kabupaten Madiun.
"Kami informasikan Pelaksana Tugas atau Plt Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim," katanya, Jumat 09 Juni 2023.
Kajati Mia menjelaskan, terungkapnya Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkotika berawal dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.
Baca Juga: Kejati Jatim Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Senilai Rp 66,6 Miliar di PT Bank BNI
Hal itu kemudian dimanfaatkan dengan melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua Kajari dari 39 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim. Hal itupun dilakukan secara mendadak, tanpa sepengetahuan dari para Kajari yang hadir.
Untuk itu, Kajati Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah (Polda) yang membidangi masalah tes urine.
Usai acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI selesai, para Kajari diperintahkan untuk tetap di tempat. "Karena dilakukan secara diam-diam. Jadi rencana saya melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut ini tidak ada yang tahu," katanya.
Baca Juga: Kejati Jatim Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT INKA
Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan dari tim Polda Jatim.
Kajati Mia memastikan saat pengambilan urine, petugas Polda Jatim ikut masuk ke kamar mandi. Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar 16 Mei 2023, yang hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkotika aktif Metamfetamina.
"Selanjutnya saya selaku Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung untuk memohon petunjuk. Saat ini Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih sebagai Plt," kata Kajati Mia.