Jumat, 08 January 2021 07:40 UTC

PEMAKAMAN: Persiapan pemakaman pasutri pasien Covid-19, Jumat 8 Januari 2021. Foto: Hozaini
JATIMNET. COM, Situbondo - Pasangan suami istri (pasutri) terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia di rumah sakit. Keduanya meninggal bersamaan setelah tiga hari menjalani penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Elizebeth.
Pasutri itu adalah berinisial A (67) dan istrinya M (61), keduanya dikebumikan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang sama tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Proses pemularan jenazah menggunakan protokol kesehatan.
“Kalau profesinya pasutri itu sebagai pedagang dan istrinya tukang jahit,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Imam Hidayat, Jumat, 8 Januari 2021.
Menurut Imam, berdasarkan hasil tracing yang pertama kali terkonfirmasi Covid-19 adalah sang istri kemudian menular kepada sang suami. Saat di rawat di Rumah Sakit Elizabeth, sang suami meninggal lebih dulu baru disusul sang istri.
BACA JUGA: Di Balik Kisah Petugas "Pocong" Covid-19
“Meninggalnya di rumah sakit yang sama. Kami masih melakukan tracing siapa saja yang melakukan kontak erat dengan pasutri pasien Covid ini,” ujarnya
Data Satgas Covid menyebutkan, saat ini jumlah total pasien Covid di Situbondo mencapai 1. 783 orang, terdiri dari 1. 567 pasien sembuh serta 130 pasien meninggal. Saat ini masih ada 86 pasien Covid menjalani perawatan medis, yaitu 37 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 47 pasien isolasi mandiri serta dua pasien isolasi di pusat karantina.
“Saat ini risiko penularan Covid masih cukup tinggi. Kami himbau masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker,” pintanya
