
Reporter
Zaini ZainSelasa, 31 Maret 2020 - 12:40
Editor
Ishomuddin
BANTUAN APD. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto (tengah) menyerahkan APD pada Satgas Covid-19 di Mapolres Situbondo, Selasa, 31 Maret 2020. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Bupati Situbondo mengintruksikan semua kepala desa (kades) dan lurah melakukan isolasi terbatas di desa masing-masing mengingat jumlah warga Situbondo terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona terus bertambah dari empat menjadi lima orang.
“Kami tak bisa sebutkan identitasnya, Kelima warga yang terjangkit virus Corona tersebar (berasal dari) di empat kecamatan,” ujar Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, Selasa, 32 Maret 2020. Empat kecamatan itu antara lain Bungatan, Panarukan, Besuki, dan Banyuputih. Dua orang positif berasal dari Bungatan dan lainnya dari tiga kecamatan tersebut.
Dari lima orang positif ini, tiga di antaranya dirawat di RSU dr. Koesnadi, Bondowoso, dan dua lainnya sedang diisolasi di sebuah hotel karena ditolak warga setelah pulang dari rumah sakit.
Menurut Dadang, Kabupaten Situbondo memiliki 17 kecamatan, 132 desa dan empat kelurahan. Semua kades dan lurah harus melakukan isolasi terbatas dengan menghidupkan kembali siskamling. Kades bisa melibatkan aparat Babinsa (TNI) dan Babhinkabtibmas (Polri) di desa masing-masing.
BACA JUGA: Sempat Negatif, Dua Warga Situbondo Positif Corona Menolak Diisolasi di RS
Dadang menambahkan setiap kepala desa bisa melakukan pembatasan sosial atau isolasi terbatas. Tujuannya, membatasi aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 dan mendeteksi serta mendata semua warga yang akan masuk maupun keluar dari desa. Warga yang masuk maupun keluar harus dicatat identitasnya dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta dicatat riwayat medis dan interaksi sosialnya.
“Saya pikir instruksi Bupati sudah jelas. Jika dilakukan secara efektif akan mampu mencegah penyebaran virus Corona,” kata Dadang.
Menurutnya, dengan adanya pemantauan dan pencatatan riwayat interaksi sosial warga, maka akan memudahkan petugas medis melakukan pelacakan jika sewaktu-waktu ditemukan lagi warga terpapar virus Corona.
Dadang juga memerintahkan semua kapala desa untuk memantau akses jalur masuk ke desa. “Kalau pintu desa hanya ada satu sangat mudah melakukan pemantauan. Namun jika pintu masuknya banyak, tinggal diprioritaskan pada jalur utama yang paling banyak dilewati warga,” katanya.
Dadang juga meminta kepala desa yang wilayahnya berada di jalur pantai utara (pantura) agar memantau warung dan rumah makan di sepanjang jalur pantura yang merupakan jalur antar pulau, provinsi, dan antar kota.
BACA JUGA: Situbondo Fokus Sterilisasi Kecamatan Tempat Dua Pasien Positif Corona
Sebab menurutnya, akibat wabah Corona, perantau dari kota-kota besa mulai pulang kampung. Para pedagang akan diedukasi agar memakai masker dan menjaga jarak aman dengan konsumen atau pemudik.
“Untuk pemantauan jalan pantura, kades berkoordinasi dengan camat. Setiap mobil luar kota yang mampir di warung dan rumah makan harus terdeteksi,” katanya.
Dadang juga mengingatkan jika kebijakan isolasi terbatas tersebut harus memperhatikan stabilitas ekonomi dan kamtibmas. Kebiasaan warga bekerja dari satu desa ke desa lainnya tidak boleh terganggu.
“Misalnya, ada warga salah satu desa bekerja harian di desa lain, jangan diganggu tapi cukup didata saja. Isolasi terbatas untuk mencegah penyerabaran virus Corona, bukan yang lain,” ujarnya.