Polrestabes Tegaskan Pengamanan Asrama Mahasiswa Sesuai Prosedur

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 00:42

polrestabes-tegaskan-pengamanan-asrama-mahasiswa-sesuai-prosedur

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat dijumpai di Gedung Negara Grahadi, Selasa 20 Agustus 2019. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho angkat bicara kronologi pengamanan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan 17 Agustus 2019 lalu. Menurutnya, pelaksanaan pengamanan dijalankan sesuai prosedur.

“Normatifnya polisi sudah mengerjakan apa yang jadi standar,” ujar Sandi usai menghadiri pertemuan antara Staf Khusus Presiden RI, Lenis Kogoya dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa 20 Agustus 2019 malam.

Dijelaskan Sandi, kronologi bermula pada Jumat 16 Agustus 2019 saat terjadi demo yang disebabkan adanya dugaan perusakan bendera Merah-Putih. Polisi yang saat itu melakukan pengamanan membubarkan demonstran pada pukul 21.00 WIB.

Massa yang berasal dari gabungan organisasi masyarakat (ormas) Surabaya itu diarahkan membuat laporan setelah dibubarkan. “Perwakilan itu datang ke Mapolrestabes membuat laporan. Kami buat berita acara perkara (BAP) saksinya, kemudian dilengkapi dengan alat bukti,” lanjutnya.

BACA JUGA: Lenis Kogoya Panggil Khofifah Mama Papua

 

Keesokan harinya, atau Sabtu 17 Agustus 2019, Polrestabes Surabaya mendatangi asrama mahasiswa di Jalan Kalasan Surabaya, pukul 10.00 WIB. Polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa untuk mengklarifikasi laporan gabungan ormas.

Upaya itu tidak berhasil. Sandi kemudian meminta bantuan Ketua RT, RW, lurah hingga camat untuk melakukan dialog. Sayang tidak ada tanggapan.

“Ormas mengancam akan mengerahkan massa apabila polisi tidak mengambil tindakan, setelah (ormas) memberikan laporan,” bebernya.

Untuk mencegah bentrokan, polisi mengambil tindakan sesuai prosedur. Tetapi karena waktu sudah sore, diambilah upaya agar mahasiswa mau keluar. “Kami sudah siapkan surat perintah tugas dan surat perintah pengeledahan,” tegasnya.

BACA JUGA: Lenis Datang ke Jatim Bawa Pesan Presiden

Ketika akan dilakukan pengamanan, menurut Sandi, ada mahasiswa yang diduga membawa senjata tajam dan anak panah kecil. “Kami khawatir melukai anggota polisi. Karena itu kami menyampaikan peringatan tiga kali bahwa kami melakukan tindakan,” kata Sandi.

Setelah itu, lanjutnya, pihaknya berkomunikasi untuk membawa 15 penghuni asrama. Jumlah itu melengkapi total 43 mahasiswa, yang sebelumnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Pihaknya menyediakan sepuluh penyidik untuk mempercepat pemeriksaan. Karena tidak menemukan bukti, polisi memulangkan mahasiswa Papua malam itu juga.

Sandi menegaskan tidak ada penangkapan, hanya pemeriksaan sesuai hak mahasiswa. Termasuk memberi makan di sela pemeriksaan. “Kami sudah mengerjakan upaya penegakkan hukum untuk mengamankan teman-teman mahasiswa agar tidak bentrok dengan massa,” tandasnya.

Baca Juga