Minggu, 29 June 2025 06:00 UTC
Ilustrasi Gilas Audi
JATIMNET.COM, Gresik – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk pelaku utama atau dalang kasus dugaan perampokan sekaligus pembunuhan yang terjadi pada 16 Maret Maret 2024.
Pelaku tindak kriminalitas dengan korban seorang perempuan di agen BRILink ini adalah Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol (39), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik dengan cara yang sadis.
Bersama seorang rekannya, laki-laki ini membunuh Wardatun Thoyyibah (28) yang merupakan tetangganya sendiri. Sejak 7 April 2024, Asrofin (40), seorang pelaku lain berhasil ditangkap dan telah divonis hukuman 12 tahun penjara.
Sementara, pelaku utama tindak kejahatan ini dibekuk di kebun sawit di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan selama lebih dari setahun. Kini, video penangkapan Midhol ramai diperbincangkan di media sosial.
BACA: Perampok Sadis di Imaan Dukun Gresik Divonis 12 Tahun Penjara
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penangkapn DPO Midhol atas kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan agen BRILink.
"DPO Midhol telah berhasil kami tangkap di area kebun sawit di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah," ujar Kapolres, Minggu 29 Juni 2025.
Dalam penangkapan buron Midhol, pihaknya menerjunkan Tim Macan Giri Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Saat ini, Tim Macan Giri telah membawa DPO Midhol menuju Mapolres Gresik. Penangkapan ini bukti komitmen dalam menangani tindak kriminal yang menjadi atensi masyarakat.
"Kami banyak mendapatkan telepon dari masyarakat agar segera menangkap DPO Midhol, karena meresahkan masyarakat," pungkasnya.