Kamis, 06 May 2021 05:40 UTC

Rekaman CCTV dari RSUD dr Harjono Ponorogo ketika jenazah diambil paksa oleh keluarga
JATIMNET.COM, Ponorogo – Ramai diperbincangankan dimedia sosial terkait jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 melalui rapid tes antigen yang diambil paksa oleh keluarga dari RSUD dr Harjono Ponorogo, kini kasusnya tengah diselidiki oleh polisi.
Bahkan dalam rekaman CCTV RSUD dr Harjono Ponorogo pihak keluarga membawa pulang jenazah dengan menggunakan mobil pribadi. Sebelum jenazah dibawa pulang juga telah diberi pengertian oleh para tenaga kesehatan agar mematuhi prosedur yang ada untuk memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan namun tidak diindahkan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif tersebut.
Yakni selaku pengunggah vidio, keluarga korban dan kelompok masyarakat yang membantu korban dalam pengambilan jenazah. “Sudah kita lakukan interogasi dan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Azis, Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga: Rekor, BPBD Ponorogo Dalam Sehari Makamkan 10 Jenazah Positif Covid
Azis menuturkan jika pihaknya masih akan mendalami bagaimana kasus pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 tersebut bisa dilakukan. Pasalnya dari pengakuan keluarga meski jenazah diambil paksa pemakaman tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.
“Waktu di rumah, semuanya prokes, hanya di rumah sakit saja, di rumah duka pemulasaraan pakai prokes, penguburan pakai prokes,” tutur Azis.
Ia menghimbau kepada segenap pihak dan masayarakat lainnya untuk tetap mematuhi segala prosedur yang berlaku di rumah sakit. Ketika jenazah telah ditentukan sebagai pasien terkonfirmasi hendaknya harus dilakukan pemakaman melalui protokol kesehatan.
“Siapapun kalau terkonfirmasi positif, dinyatakan positif dari rumah sakit harus sesuai prosedur yg ada untuk pemulasaran, untuk menjaga ketertiban, untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Azis.
