Logo

Polisi Ringkus Empat Pemuda Probolinggo, Pembuat Video Ancaman Menggunakan Sajam

Reporter:

Sabtu, 15 April 2023 12:44 UTC

<strong>Polisi Ringkus Empat Pemuda Probolinggo, Pembuat Video Ancaman Menggunakan Sajam</strong>

Ancaman. Empat Pemuda Pembuat Video Ancaman. Foto : Petugas Kepolisian.

JATIMNET.COM, Probolinggo -Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus 4 pemuda yang dianggap meresahkan, lantaran membuat video bernada ancaman, yang kemudian video tersebut, tersebar di jejaring media sosial hingga viral.

Dalam video pendek berdurasi sekitar 11 detik itu, pemuda dalam video memberikan ancaman terhadap warga Mayangan, sembari mengangkat sebilah senjata tajam berupa pedang. Aksi tersebut, turut diikuti rekan-rekannya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, diketahui jika 4 remaja tersebut merupakan warga Desa Sepuh Gembol dan Pohsangit Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Keempatnya adalah PS (17), SD (23) FE (24) dan MC (30). Usai diamankan, keempat pemuda langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, dari keempat pemuda petugas mengamankan sejumlah senjata tajam berupa ; Pedang Katana, Pisau, Parang dan Celurit. Kepada petugas, terang Wadi, keempat pemuda mengaku iseng, atas perbuatannya tersebut.

Sejumlah Barang Bukti Senjata Tajam Yang Diamankan

Meski demikian, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka bakal dijerat Pasal 45a UU Nomor 19 tahun 2016 atas UU Nomor 11 tahun 2008, Tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini adalah tindakan tegas, bagi siapapun yang melakukan upaya provokasi dan memperkeruh suasana yang membuat masyarakat resah,"jelas Wadi, Sabtu 15 April 2023 malam.

Apalagi, sebut Wadi, selama sepekan terakhir pasca bentrok 2 kelompok pemuda di Kecamatan Mayangan. Banyak bermunculan pesan Whatsapp dan video berisi provokasi serta ancaman, sehingga masyarakat di Kota Probolinggo resah.

Sementara dalam bentrok dua pemuda yang terjadi di Kecamatan Mayangan pada Sabtu 8 April 2023 malam lalu, polisi kembali mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap Agus Wahyudi (23) tahun warga Dusun Kramat Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih.

Kedua pemuda tersebut yakni, AD (30) dan AJ (24) warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Keduanya diduga ikut serta mengeroyok korban, Agus Wahyudi.

"Kedua pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas, di mana perannya sama dengan seorang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya. Di mana mereka diduga kuat, turut menganiaya korban,"papar Wadi.