Senin, 15 December 2025 04:00 UTC

Petugas Polsek Kutorejo, Kabupaten Mojokerto membakar kandang dari lokasi sabung ayam gi Desa Pesanggraan. Foto: Humas Polres Mojokerto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat kepolisian membongkar aktivitas judi sabung ayam di Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis 11 Desember 2025.
Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga. Mereka merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan ke lokasi. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik sabung ayam.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutorejo Iptu Sugeng Irawadi bersama anggota. Namun, saat tim tiba di lokasi, para pemain sabung ayam berhasil membubarkan diri.
BACA: Lagi, Polisi dan TNI Gagal Gerebek Judi Sabung Ayam di Mojokerto
Ketika petugas tiba di lokasi, para pemain judi panik. Mereka berhamburan melarikan diri untuk menghindari penangkapan oleh polisi.
"Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjuti. Benar saja, di lokasi ditemukan adanya kegiatan sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang," kata Sugeng, Senin 15 Desember 2025.
Dari lokasi perjudian itu, petugas menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk sabung ayam. Peralatan itu seperti geber, kurungan, dan peralatan pendukung lainnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan kembali, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, di wilayah hukum Polres Mojokerto khususnya di wilayah Polsek Kutorejo," tandasnya.
Selain itu, kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya tindakan perjudian yang meresahkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa," pungkasnya.
