Logo

Polisi Amankan Dua Ekor Sapi Kerap di Dusun Posong Probolinggo, Diduga Hasil Curian

Reporter:

Minggu, 04 June 2023 12:58 UTC

Polisi Amankan Dua Ekor Sapi Kerap di Dusun Posong Probolinggo, Diduga Hasil Curian

Patroli. Petugas saat Mengamankan Sapi yang Diduga Hasil Curian. Foto : Humas Polres.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan dua ekor sapi, yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Kedua sapi tersebut, diperoleh petugas saat patroli di daerah Blok sungai tengah Dusun Posong, Desa Patalan, Kecamatan Wonometo Kabupaten Probolinggo, pada Jum'at 2 Juni 2023.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, dua ekor sapi yang diamankan petugas, diperoleh saat petugas tengah patroli "Kring Serse" di lokasi kejadian. Saat itu, petugas hendak berpapasan dengan tiga orang, yang tengah menuntun dua ekor sapi tersebut.

Namun demikian, sebelum sempat berpapasan dengan ketiga orang yang diduga pelaku Curwan (pencurian hewan) itu, ketiganya tiba-tiba lari setelah mengetahui kedatangan petugas. Bahkan, dua ekor sapi yang mereka bawa ditinggalkan begitu saja.

Petugas yang merasa curiga, sempat berupaya mengejar ketiga orang tersebut. Akan tetapi, mereka tetap memilih kabur meski petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Petugas juga melakukan penyisiran, namun ketiganya tetap tidak ditemukan.

"Saat kejadian, petugas memang tengah melakukan penyanggongan pelaku pencurian hewan. Sampai akhirnya, mendapati ketiga orang itu,"terang Wadi, Minggu 4 Juni 2023.

Wadi menyampaikan, 2 ekor sapi yang diamankan petugas, merupakan jenis sapi betina berwarna merah atau sapi kerap. Peugas juga mengamankan sebilah celurit di lokasi kejadian.

"Kami terus memburu dan melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku, itu dilakukan guna menuntaskan kasus tersebut,"tegasnya.

Imbuh Wadi, ia meminta masyarakat agar selalu waspada dengan tindak pidana pencurian, khususnya terkait pencurian hewan. Masyarakat agar tidak segan segera melaporkan kepada petugas, apabila mendapati ataupun menjadi korban, aksi kejahatan tersebut.